Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

Tak Hanya untuk Muslim! Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Manfaatkan Sistem Bagi Hasil Perbankan Syariah yang Universal. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa kunci kebangkitan ekosistem ekonomi syariah di “Bumi Khatulistiwa” bukan sekadar pada regulasi, melainkan pada perubahan mentalitas dan inovasi para pelakunya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning strategis yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026).
Dalam diskusi yang dihadiri pimpinan OJK, Bank Indonesia, dan perbankan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa kemajuan perbankan syariah sangat bergantung pada niat dan ikhtiar kolektif masyarakat dan para praktisi.
Menginspirasi nilai luhur dari Surat Ar-Ra’d Ayat 11, Ria Norsan mengingatkan bahwa perubahan besar harus dimulai dari diri sendiri. Ia mendorong praktisi di Bank Kalbar Syariah untuk tidak terjebak dalam zona nyaman, melainkan terus melakukan modifikasi layanan agar mampu bersaing di pasar modern.
“Sebenarnya semuanya itu tergantung dari diri kita sendiri. Bagaimana kita mengolah usaha, bagaimana kita mengolah diri kita. Jika kita ingin maju, maka majulah,” tegas Ria Norsan.
Gubernur juga menepis anggapan bahwa sistem perbankan syariah bersifat eksklusif. Sebaliknya, skema mudharabah (bagi hasil) bersifat universal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama.
“Layanan konvensional dan syariah tersedia berdampingan untuk memberikan pilihan yang adekuat bagi nasabah,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Prof. Edy Suratman, memacu semangat para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pencapaian daerah.
Kalbar sebelumnya telah menorehkan prestasi gemilang sebagai terbaik ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Pembangunan pada 2024.
Kini, fokus KDEKS adalah mematangkan implementasi ekonomi syariah yang telah tercantum dalam RPJMD Kalbar 2025-2029 guna menghadapi penilaian “Anugerah Adinata Syariah” pada Juni 2026 mendatang.
“Anugerah ini adalah apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Kriterianya luas, mulai dari produk halal, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” jelas Prof. Edy.
Kehadiran jajaran pimpinan instansi vertikal seperti Bank Indonesia dan OJK dalam pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi dalam menghadirkan ekosistem ekonomi yang tidak hanya memperkuat stabilitas daerah, tetapi juga mewujudkan kemaslahatan umat yang lebih luas di Kalimantan Barat.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Adpim

Saat ini belum ada komentar