2 Pekan Terlantar, Siswa MIM Labschool Sintang Terpaksa Setoran Hafalan Al-Qur’an di Teras Kampus
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

Ruang kelas MIM Labschool Sintang digembok sepihak akibat sengketa. Wali murid desak Polres Sintang buka akses sekolah demi hak asasi anak. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Dunia pendidikan di Kabupaten Sintang sedang berduka. Sudah dua pekan lamanya, pintu-pintu kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang terkunci rapat akibat sengketa tata kelola yang kian memanas.
Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas ini dinilai telah melampaui batas administrasi dan mulai “mengamputasi” hak asasi anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, menyatakan keprihatinan mendalam atas ego kelompok yang mengorbankan mental siswa, terutama kelas 6 yang tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan.
“Mengunci gedung sekolah di saat anak-anak kita membutuhkan bimbingan intensif adalah tindakan yang melukai psikologis mereka. Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” tegas Wida, Rabu (21/1/2026).
Kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Para siswa terpaksa mengungsi ke ruang-ruang kampus STAIMA yang bukan peruntukannya. Proses belajar pun berlangsung ala kadarnya, bahkan ruang guru kini hanya berupa ruangan tumpangan tanpa meja dan kursi.
Lisa, salah satu wali murid, menceritakan betapa sulitnya anak-anak menjalani aktivitas sekolah dalam kondisi terkatung-katung.
“Anak-anak numpang sementara akibat kisruh yang terjadi. Bahkan untuk melakukan proses hafalan Al-Qur’an bersama para siswa, terpaksa dilakukan di teras lantai ruangan mahasiswa,” ungkap Lisa dengan nada sedih.
Melihat proses hukum di Polres Sintang yang masih berjalan namun belum membuahkan hasil pembukaan segel, para orang tua mendesak adanya langkah luar biasa atau diskresi hukum dari pihak kepolisian.
Wali murid memohon agar penyidik mengedepankan prinsip The Best Interests of the Child (Kepentingan Terbaik bagi Anak) agar akses ruang kelas bisa segera dibuka kembali tanpa harus menunggu sengketa selesai sepenuhnya.
“Setiap detik pintu itu terkunci, kita sedang membiarkan sebuah pelanggaran hak asasi manusia terjadi di depan mata kita sendiri. Kami mohon Polres Sintang melakukan diskresi hukum, buka kembali akses ilmu bagi anak-anak kami,” pinta Lisa.
Lisa juga menyayangkan sikap pihak yang mengaku dari LP Ma’arif Sintang dan PCNU Sintang yang diduga melakukan penggembokan sepihak. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap dunia pendidikan dan perkembangan psikis anak.
Sebelumnya, aksi solidaritas dari puluhan mahasiswa STAIMA bersama orang tua murid telah digelar menuju Mapolres Sintang untuk menuntut ketegasan aparat.
Masyarakat berharap, kunci yang membuka pintu sekolah tersebut bukan sekadar kunci fisik, melainkan nurani para pemangku kebijakan untuk memulihkan hak anak-anak Sintang yang kini terampas oleh konflik orang dewasa.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi

Bersabar ya nak,,kalian anak² hebat…
21 Januari 2026 11:46 am