Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Sembunyi di Kontrakan Jalan Sepakat, Pengedar Sabu di Ketapang Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang didiami pelaku di Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Keberhasilan operasi ini berawal dari informasi akurat masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga melakukan penggerebekan.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku didapati tengah berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total mencapai 34,80 gram bruto beserta perangkat pendukung lainnya.

Pelaku H beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan awal di hadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa puluhan gram sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Narkoba, AKP I Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pelaku kini terancam hukuman berat atas perbuatannya tersebut.

“Tentunya kami akan mendalami keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Made Surita.

Pihak Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Ketapang. Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi transaksi barang haram di lingkungan masing-masing.

AKP Made Surita berharap sinergi yang kuat antara warga dan aparat penegak hukum mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta benar-benar bebas dari ancaman narkoba di masa depan

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG di SPPG Miliki IPAL

    Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG di SPPG Miliki IPAL

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. Langkah strategis ini diawali dengan digelarnya sosialisasi program di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, pada […]

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

  • Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan […]

  • Ambisi Norsan: Cetak SDM Kaliber Singapura Lewat Kehadiran Sekolah Harapan Bangsa

    Ambisi Norsan: Cetak SDM Kaliber Singapura Lewat Kehadiran Sekolah Harapan Bangsa

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka lembaran baru dunia pendidikan di Bumi Khatulistiwa dengan meresmikan operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) pada Senin (12/1/2026). Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis pemerintah dalam mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam sambutannya di Aula Sekolah Harapan Bangsa, […]

  • Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten […]

expand_less