Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

  • account_circle Kom/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mulai melaksanakan tahapan uji coba sejak 2 hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menerangkan bahwa arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari arah selatan (kawasan Jembatan Kupu-kupu/Jembatan Putih) menuju utara atau ke arah Jalan Ahmad Yani.

“Mulai 1 Maret 2026, sistem satu arah di paralel Sungai Raya Dalam mulai berlaku permanen hingga seterusnya,” terang Yuli Trisna Ibrahim pada Senin (2/2/2026).

Kebijakan ini merupakan hasil rekomendasi dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta Kota Pontianak. Mengingat volume kendaraan di ruas tersebut sangat tinggi, rekayasa lalu lintas satu arah dinilai sebagai langkah yang paling efektif dan terukur.

“Penerapan sistem satu arah ini dilakukan sebagai upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ungkap Trisna.

Ketentuan satu arah ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan selama 24 jam setiap harinya. Guna memastikan transisi berjalan lancar, Dishub akan melakukan sosialisasi masif melalui pemasangan rambu-rambu baru, marka jalan, hingga koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Trisna menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan kebijakan ini. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan kelancaran arus di lapangan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya.

  • Penulis: Kom/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    Harga Gabah Rp6.500, Bupati Satono Ingatkan Petani Jangan Mau Jual Murah ke Tengkulak

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Di tengah euforia Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan instruksi keras demi melindungi kesejahteraan para petani. Ia menegaskan agar para petani di Kabupaten Sambas tidak melepaskan hasil panen mereka di bawah harga standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut ditegaskan Bupati Satono saat menghadiri agenda Swasembada […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Jadwal Gawai Naik Dango 3 Kota Pontianak: Jaga Kearifan Leluhur, DAD Lebih Semarak

    Jadwal Gawai Naik Dango 3 Kota Pontianak: Jaga Kearifan Leluhur, DAD Lebih Semarak

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan segera menyapa warga. Pesta budaya tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh, mulai tanggal 20 hingga 26 April 2026. Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, menargetkan penyelenggaraan tahun ini akan berlangsung […]

  • Segarkan Birokrasi Pontianak, Edi Kamtono Minta Kadis Baru Cepat Deteksi Masalah Lapangan secara Real-Time

    Segarkan Birokrasi Pontianak, Edi Kamtono Minta Kadis Baru Cepat Deteksi Masalah Lapangan secara Real-Time

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, resmi melantik empat kepala dinas dan seorang staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak pada Selasa (10/2/2026). Para pejabat yang dilantik merupakan hasil proses seleksi terbuka (open bidding) yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Nama-nama pejabat yang mengisi kursi pimpinan tersebut adalah Elsa Risfadona (Staf Ahli […]

  • Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kota Pontianak kehilangan salah satu putra terbaik sekaligus birokrat penjaga harmoni sosial. Ahmad Hasyim Hadrawi, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak, mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (20/1/2026). Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan […]

expand_less