Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

  • account_circle Kom/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mulai melaksanakan tahapan uji coba sejak 2 hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menerangkan bahwa arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari arah selatan (kawasan Jembatan Kupu-kupu/Jembatan Putih) menuju utara atau ke arah Jalan Ahmad Yani.

“Mulai 1 Maret 2026, sistem satu arah di paralel Sungai Raya Dalam mulai berlaku permanen hingga seterusnya,” terang Yuli Trisna Ibrahim pada Senin (2/2/2026).

Kebijakan ini merupakan hasil rekomendasi dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta Kota Pontianak. Mengingat volume kendaraan di ruas tersebut sangat tinggi, rekayasa lalu lintas satu arah dinilai sebagai langkah yang paling efektif dan terukur.

“Penerapan sistem satu arah ini dilakukan sebagai upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ungkap Trisna.

Ketentuan satu arah ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan selama 24 jam setiap harinya. Guna memastikan transisi berjalan lancar, Dishub akan melakukan sosialisasi masif melalui pemasangan rambu-rambu baru, marka jalan, hingga koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

Trisna menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan kebijakan ini. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan kelancaran arus di lapangan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya.

  • Penulis: Kom/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan inovasi layanan jemput bola. Program unggulan Samsat Gokatan dan Go PBB dipastikan akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Layanan terpadu ini bertujuan untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengantre […]

  • Puncak Banjir Rob Pontianak Tembus 2 Meter, Wali Kota Edi Kamtono: Arusnya Deras, Naik Tajam Tiap Pagi

    Puncak Banjir Rob Pontianak Tembus 2 Meter, Wali Kota Edi Kamtono: Arusnya Deras, Naik Tajam Tiap Pagi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang bermukim di tepian Sungai Kapuas, diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BMKG, puncak banjir rob dengan ketinggian mencapai dua meter diprediksi berlangsung hingga 7 Januari 2026. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pola kenaikan air yang sangat spesifik, di mana luapan […]

  • Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian. Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada […]

  • Dobrak Sekat! Satarudin Gandeng Band Indie dan UMKM di Final Open Turnamen Mini Soccer Pontianak

    Dobrak Sekat! Satarudin Gandeng Band Indie dan UMKM di Final Open Turnamen Mini Soccer Pontianak

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sebuah terobosan baru dalam penyelenggaraan acara publik diperkenalkan oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan olahraga (sport) kini idealnya harus digandeng dengan unsur hiburan (entertainment) dan pemberdayaan UMKM. Langkah kolaboratif ini diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus wadah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur prestasi olahraga […]

  • Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang

    Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengusut dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga ke kawasan permukiman warga, menyebabkan kerusakan rumah serta […]

  • Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    Pulang Lebih Awal! Pemkot Pontianak Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Tahun 2026 mengenai pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ibadah para abdi negara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian waktu, […]

expand_less