Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

Selamatkan Danau Sentarum, Tim Gabungan Pasang Papan Larangan PETI di Desa Lubuk Pengail

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi Kalimantan Barat kian diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini dipusatkan di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten Kapuas Hulu. Langkah preventif tersebut diambil sebagai respons tegas pemerintah untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang kini semakin terancam oleh aktivitas ilegal yang merusak alam.

Selain melarang aktivitas penambangan emas, papan peringatan tersebut juga memuat seruan keras terkait pelarangan penebangan liar (illegal logging), pembakaran hutan dan lahan (karhutla), serta perburuan satwa yang dilindungi.

Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid, Pratu Rahul, yang turun langsung ke lapangan menyatakan bahwa pemasangan papan peringatan ini difokuskan pada sejumlah titik strategis yang sering dijadikan jalur masuk bagi pelaku aktivitas ilegal.

“Kami bersama aparat desa dan instansi terkait ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kawasan ini adalah aset berharga yang harus kita jaga demi kelangsungan habitat flora, fauna, dan generasi mendatang,” ujar Pratu Rahul.

Kawasan Danau Sentarum dikenal sebagai zona lahan basah yang sangat vital bagi keseimbangan ekologi di Kalimantan Barat. Kehadiran tambang ilegal dikhawatirkan tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga berisiko tinggi mencemari sumber air dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat merusak rantai makanan.

Melalui tindakan ini, tim gabungan berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat untuk menjaga kelestarian hutan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas jika masih ditemukan aktivitas yang melanggar aturan di dalam kawasan taman nasional tersebut.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekadau Dikepung Banjir Hingga 2 Meter, 3.545 KK di Nanga Taman dan Nanga Mahap Terendam!

    Sekadau Dikepung Banjir Hingga 2 Meter, 3.545 KK di Nanga Taman dan Nanga Mahap Terendam!

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir besar melanda wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sejak Kamis (8/1/2026) dini hari. Dipicu hujan ekstrem sejak Rabu malam, Sungai Sekadau meluap hebat dan merendam permukiman warga di Kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap dengan ketinggian air mencapai dua meter. Data sementara dari BPBD Kabupaten Sekadau menunjukkan skala dampak yang sangat luas, […]

  • Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebisingan jalan raya di Kabupaten Sintang dipastikan berkurang secara signifikan. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi memusnahkan ratusan knalpot non-standar atau knalpot brong dalam sebuah seremoni di lapangan Sat Lantas Polres Sintang pada Rabu (28/1/2026) pagi. Sebanyak 424 unit knalpot brong yang menjadi sumber polusi suara berhasil dikumpulkan petugas sejak periode […]

  • Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, pada Jumat (23/1/2026). Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan intensif dalam […]

  • Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Ustadz kondang Das’ad Latif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan keamanan sebagai nikmat besar yang wajib disyukuri. Pesan menyejukkan tersebut disampaikannya dalam agenda Safari Kamtibmas Ustadz di Bulan Puasa (SAKURA) yang berlangsung di Masjid Raya Mujahidin, Minggu (8/3/2026) malam. Dalam tausiyahnya, Ustadz Das’ad menekankan bahwa kondisi aman yang dinikmati masyarakat Indonesia […]

  • Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai penjuru Kalimantan Barat hingga luar provinsi tumpah ruah di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kehadiran ratusan pecinta olahraga ekstrem ini bertujuan untuk memeriahkan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (24/1/2026). Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, hadir langsung membuka […]

  • Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan […]

expand_less