Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Krisantus Ingin Legalkan PETI Jadi WPR
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- print Cetak

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan desak Pusat limpahkan izin pertambangan ke daerah demi kemandirian fiskal dan lindungi ratusan ribu penambang rakyat. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperjuangkan legalitas aktivitas pertambangan masyarakat. Langkah ini diambil guna mengubah status Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi Pertambangan Rakyat yang berizin agar manfaatnya nyata bagi rakyat dan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Krisantus saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan masyarakat penambang di Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan yang membahas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut, Krisantus memaparkan bahwa luas aktivitas PETI di Kalimantan Barat saat ini mencapai sekitar 70.600 hektare.
“Pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan pertambangan emas tanpa izin menjadi pertambangan dengan izin, agar manfaatnya jelas dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Krisantus menilai, kebijakan Pemerintah Pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam mencari sumber pendapatan.
Ia secara tegas mendesak Pemerintah Pusat agar memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam menerbitkan izin pengelolaan sumber daya alam (SDA).
“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat. Jika kewenangan itu dilimpahkan kepada daerah, maka sekalipun dana transfer pusat dikurangi, kami tidak masalah,” tegas Krisantus.
Menurutnya, pendapatan daerah dari pengelolaan SDA yang legal jauh lebih besar dan mampu menutup kekurangan anggaran akibat pengurangan dana transfer pusat.
Wagub juga menyoroti aspek sosial di balik sektor pertambangan, di mana terdapat ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.
Ia memastikan akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan payung hukum yang jelas agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi secara hukum.
“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.
Terkait teknis di lapangan, Krisantus mengingatkan bahwa pemetaan tata ruang merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan wilayah kelola dan kawasan lindung.
Wagub juga menyinggung potensi besar dari Pelabuhan Kijing yang jika beroperasi optimal akan mendongkrak Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit dan pertambangan.
Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Ia berharap melalui pertemuan ini, keresahan para penambang akibat pelarangan selama ini dapat terjawab melalui kebijakan yang memberikan perlindungan hukum bagi sumber penghidupan mereka.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar