Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

Satlantas Polres Sintang mengamankan 30 kendaraan dalam razia balap liar dan knalpot brong pada 15 Februari 2026 demi kenyamanan masyarakat. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar penertiban besar-besaran terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sintang pada Sabtu malam (15/2/2026). Langkah tegas ini diambil petugas sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah. Aksi balap liar dan suara bising knalpot tidak standar tersebut kerap mengganggu ketertiban umum pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan yang dilakukan di malam minggu tersebut, sedikitnya 30 unit kendaraan berhasil diamankan petugas. Razia menyasar sejumlah titik rawan yang selama ini sering dijadikan arena balap liar oleh para pemuda.
Kasi Humas Polres Sintang, Eko Budi Purwanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sintang.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu,” ujar Iptu Eko pada Sabtu (15/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa puluhan kendaraan yang terjaring tersebut langsung diamankan karena melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, spesifikasi teknis kendaraan yang digunakan juga dianggap tidak sesuai standar.
“Dalam penertiban ini, sebanyak 30 kendaraan kami amankan karena melanggar aturan lalu lintas dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” tambahnya.
Selain memberikan tindakan tegas berupa tilang, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Petugas memberikan peringatan, khususnya kepada kalangan remaja, mengenai risiko tinggi dari aksi balap liar.
Pihak kepolisian turut menitipkan pesan kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan,” tegas Iptu Eko.
Polres Sintang memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala dan rutin. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sintang.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar