Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Lonjakan harga gas elpiji tiga kilogram atau “gas melon” yang mencekik warga kurang mampu memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Penegasan ini disampaikan Sujiwo di Sungai Raya pada Kamis (22/1/2026), merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait harga gas melon yang melambung jauh di atas aturan.

“Gas elpiji tiga kilogram memang tidak boleh dijual lagi ke toko-toko atau pengecer. Pangkalan itulah pengecer yang legal, yang mempunyai izin,” terang Sujiwo.

Bupati mengungkapkan, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, ditemukan fakta bahwa harga di tingkat pengecer ada yang menyentuh angka Rp27.000 hingga Rp30.000. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah sebesar Rp18.500.

Sujiwo menyatakan selisih harga mencapai belasan ribu rupiah tersebut sangat memberatkan masyarakat miskin. Ia memastikan pangkalan yang terbukti menyalurkan gas ke pengecer ilegal atau menjual di atas HET akan ditindak tegas.

“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” katanya.

Meski demikian, Bupati masih memberikan ruang toleransi terbatas untuk wilayah pelosok yang belum memiliki pangkalan. Selisih harga wajar karena biaya transportasi masih dapat dimaklumi, namun tidak untuk harga yang dianggap “mencekik”.

“Kalau selisihnya di bawah lima ribu, mungkin kita masih tutup mata daripada masyarakat tidak dapat barang sama sekali. Tapi kalau sudah puluhan ribu, itu sangat terasa bagi orang tidak mampu. Ini yang saya sikapi,” tegas Sujiwo.

Selain penertiban alur distribusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan melakukan razia penggunaan gas bersubsidi. Sujiwo mengingatkan agar kelompok masyarakat mampu, pemilik restoran besar, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengambil hak warga miskin.

“Pegawai negeri kita minta janganlah menggunakan yang tiga kilogram. Elpiji bersubsidi itu diperuntukkan untuk warga tidak mampu,” ujarnya mengingatkan.

Khusus untuk ASN, larangan ini bersifat mengikat kecuali bagi kategori tertentu seperti ASN PPPK Paruh Waktu yang secara ekonomi memang masuk kategori membutuhkan.

Sujiwo berharap dengan penertiban ini, suasana hati masyarakat yang resah akibat mahalnya gas melon dapat segera terobati dan distribusi kembali tepat sasaran sesuai peruntukannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, pada Jumat (23/1/2026). Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan intensif dalam […]

  • Polri Kerahkan 1.105 Personel DVI dan Tenaga Medis Identifikasi Korban Bencana Sumatra

    Polri Kerahkan 1.105 Personel DVI dan Tenaga Medis Identifikasi Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam misi kemanusiaan pascabencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 1.105 personel yang terdiri dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan tenaga kesehatan diterjunkan untuk mempercepat identifikasi korban meninggal dunia sekaligus memberikan pelayanan medis bagi warga terdampak. Astamaops Kapolri Komjen Pol […]

  • Ekspor Perdana 1,3 Ton Udang Vaname via PLBN Entikong Tembus Malaysia

    Ekspor Perdana 1,3 Ton Udang Vaname via PLBN Entikong Tembus Malaysia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gerbang ekspor di beranda depan negara kembali mencatat tonggak sejarah baru bagi komoditas lokal di pasar global. Sebanyak 1,3 ton udang vaname resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, menuju pasar Malaysia pada Rabu (21/1/2026). Pengiriman perdana di awal tahun ini menjadi sinyal kuat penguatan […]

  • Bekali Siswa Keterampilan Ritual, SMA Muhammadiyah 1 Pontianak Gelar Ujian Praktek Fardhu Kifayah

    Bekali Siswa Keterampilan Ritual, SMA Muhammadiyah 1 Pontianak Gelar Ujian Praktek Fardhu Kifayah

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Halaman SMA Muhammadiyah 1 Pontianak menjadi saksi khidmatnya pelaksanaan ujian praktek Fardhu Kifayah yang diikuti oleh para siswa pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dirancang khusus untuk membekali siswa dengan keterampilan praktis dalam pengurusan jenazah, yang merupakan kewajiban kolektif dalam ajaran Islam. Agenda penting ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor […]

  • Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Pontianak–Jakarta, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

    Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Pontianak–Jakarta, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika berskala besar yang diduga akan menyelundupkan barang haram dari Pontianak menuju Jakarta. Dari total 11 pengungkapan kasus, polisi menyita 28,1 kilogram sabu, 22.664 butir pil ekstasi, serta ratusan cartridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur […]

  • Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

    Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik penyelundupan tenaga kerja lintas negara dalam sebuah operasi senyap. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” atau penampungan ilegal bagi 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi ini mengungkap rapinya jaringan […]

expand_less