Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026).

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah makan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap pergerakan jaringan narkoba antarwilayah. Dua orang yang diamankan, yakni AE (28) dan GR (26), tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mobil mereka.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram. Selain itu, kami menyita tiga unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku,” ujar AKP Triyono, Sabtu (17/1/2026).

Setelah diamankan ke Mapolres Sekadau, kedua terduga pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Guna memperkuat pembuktian hukum, barang bukti sabu tersebut akan segera menjalani penimbangan di RSUD Sekadau serta pengujian laboratorium di BPOM Pontianak. “Langkah ini penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyono.

AKP Triyono menegaskan bahwa intensitas pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Sekadau belakangan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kepolisian berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AE dan GR terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan aturan terbaru tahun 2026.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Pontianak 2025, Dinkes Ingatkan Bahaya “Silent Killer”

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Pontianak 2025, Dinkes Ingatkan Bahaya “Silent Killer”

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tantangan kesehatan masyarakat di Kota Pontianak kini mengalami pergeseran signifikan. Bukan lagi penyakit infeksi, melainkan penyakit tidak menular yang berkaitan erat dengan pola hidup kini mendominasi kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, Hipertensi Esensial (darah tinggi) menempati urutan pertama dari 10 besar penyakit yang ditangani Puskesmas di Kota […]

  • Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Desak Penindakan Serius

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Desak Penindakan Serius

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    Suara Bising Berakhir di Gergaji, Polres Sintang Musnahkan 424 Knalpot Brong

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kebisingan jalan raya di Kabupaten Sintang dipastikan berkurang secara signifikan. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas secara resmi memusnahkan ratusan knalpot non-standar atau knalpot brong dalam sebuah seremoni di lapangan Sat Lantas Polres Sintang pada Rabu (28/1/2026) pagi. Sebanyak 424 unit knalpot brong yang menjadi sumber polusi suara berhasil dikumpulkan petugas sejak periode […]

  • Jadwal Gawai Naik Dango 3 Kota Pontianak: Jaga Kearifan Leluhur, DAD Lebih Semarak

    Jadwal Gawai Naik Dango 3 Kota Pontianak: Jaga Kearifan Leluhur, DAD Lebih Semarak

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan segera menyapa warga. Pesta budaya tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh, mulai tanggal 20 hingga 26 April 2026. Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, menargetkan penyelenggaraan tahun ini akan berlangsung […]

  • Transformasi Pontianak Timur: Edi Kamtono Targetkan Trotoar Sultan Hamid II dan Rusunawa Gang Semut

    Transformasi Pontianak Timur: Edi Kamtono Targetkan Trotoar Sultan Hamid II dan Rusunawa Gang Semut

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan di Kecamatan Pontianak Timur. Pesatnya pertumbuhan permukiman dan jumlah penduduk di wilayah ini menjadi dasar bagi Pemkot untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan berbagai rencana strategis tersebut usai Salat Subuh dalam rangkaian Safari Ramadan di Masjid Al […]

expand_less