Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026).

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah makan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap pergerakan jaringan narkoba antarwilayah. Dua orang yang diamankan, yakni AE (28) dan GR (26), tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mobil mereka.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram. Selain itu, kami menyita tiga unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku,” ujar AKP Triyono, Sabtu (17/1/2026).

Setelah diamankan ke Mapolres Sekadau, kedua terduga pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Guna memperkuat pembuktian hukum, barang bukti sabu tersebut akan segera menjalani penimbangan di RSUD Sekadau serta pengujian laboratorium di BPOM Pontianak. “Langkah ini penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyono.

AKP Triyono menegaskan bahwa intensitas pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Sekadau belakangan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kepolisian berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AE dan GR terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan aturan terbaru tahun 2026.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan perhatian serius terhadap kualitas fasilitas kesehatan di Kota Khatulistiwa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi sarana dan prasarana, Edi meninjau langsung RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) pada Jumat (9/1/2026). Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya beberapa kerusakan pada bangunan yang telah berusia 12 tahun tersebut, mulai dari […]

  • Fondasi Kepercayaan Diri: Prinsip Materi Public Speaking

    Fondasi Kepercayaan Diri: Prinsip Materi Public Speaking

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Dalam dunia komunikasi publik, rasa percaya diri tidak muncul secara tiba-tiba. Maya Rachma menekankan bahwa hanya pembicara yang mempersiapkan diri dengan baik yang layak memiliki rasa percaya diri. Menurut Maya Rachma, persiapan yang matang adalah kunci utama untuk menghilangkan keraguan saat tampil. Sebelum masuk ke tahap latihan gaya bicara, seorang pembicara harus terlebih dahulu […]

  • Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir berskala besar melanda wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan ekstrem sejak malam hingga pagi hari memicu luapan drastis Sungai Sekayam, merendam sejumlah permukiman warga hingga ketinggian dua meter. Kondisi darurat ini mendorong Polsek Entikong bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD segera bergerak cepat melakukan evakuasi […]

  • Fantastis! Panitia Cap Go Meh Singkawang Himpun Dana Rp1 Miliar, Siap Sambut Tahun Kuda Api

    Fantastis! Panitia Cap Go Meh Singkawang Himpun Dana Rp1 Miliar, Siap Sambut Tahun Kuda Api

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Persiapan perhelatan akbar Tahun Baru Imlek 2577 dan Festival Cap Go Meh 2026 di Kota Singkawang dimulai dengan langkah yang sangat impresif. Dalam acara malam ramah tamah yang digelar di Gedung Pavilion 78 pada Kamis (15/1/2026) malam, panitia berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar. Dana fantastis tersebut dikumpulkan melalui sumbangan dan sponsorship dari […]

  • Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

    Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu Eko Hastomo. Turut mendampingi dalam agenda tersebut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Ico Andreas, serta […]

  • Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    Karyawan Sawit di Ketapang Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Usai Gelapkan Aset Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Seorang pria berinisial WS (34), warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menguasai belasan paket narkotika jenis sabu. Menariknya, terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari dugaan tindak pidana penggelapan aset perusahaan yang dilakukan oleh pelaku. WS yang bekerja sebagai karyawan di bagian workshop sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, […]

expand_less