Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026).

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah makan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap pergerakan jaringan narkoba antarwilayah. Dua orang yang diamankan, yakni AE (28) dan GR (26), tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mobil mereka.

“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 15,09 gram. Selain itu, kami menyita tiga unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku,” ujar AKP Triyono, Sabtu (17/1/2026).

Setelah diamankan ke Mapolres Sekadau, kedua terduga pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Guna memperkuat pembuktian hukum, barang bukti sabu tersebut akan segera menjalani penimbangan di RSUD Sekadau serta pengujian laboratorium di BPOM Pontianak. “Langkah ini penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyono.

AKP Triyono menegaskan bahwa intensitas pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Sekadau belakangan ini merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kepolisian berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda.

“Polres Sekadau akan terus konsisten melakukan penindakan. Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AE dan GR terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan aturan terbaru tahun 2026.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenalan di Medsos, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak 13 Tahun di Berbagai Tempat

    Kenalan di Medsos, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak 13 Tahun di Berbagai Tempat

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial H (19) berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (22/1/2026) setelah adanya laporan resmi dari keluarga korban. Peristiwa pilu ini dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 […]

  • Anti-Zonk! Cara Memilih Durian Berkualitas ala Pro: Awam Pun Pasti Bisa Bedakan Manis Pahit Manis Legit

    Anti-Zonk! Cara Memilih Durian Berkualitas ala Pro: Awam Pun Pasti Bisa Bedakan Manis Pahit Manis Legit

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Membeli durian seringkali dianggap seperti berjudi; jika beruntung dapat yang manis dan tebal, jika tidak maka akan mendapat yang hambar atau busuk. Namun, bagi para ahli di Raka Durian, memilih durian berkualitas sebenarnya ada tekniknya. Melalui kanal YouTube resminya (25/11/2025), Raka Durian membagikan panduan praktis bagi masyarakat awam agar tidak lagi salah pilih […]

  • Polres Sintang Didesak Tangkap Oknum Penyegel Sekolah, Massa Ancam Demo ke Polda Kalbar

    Polres Sintang Didesak Tangkap Oknum Penyegel Sekolah, Massa Ancam Demo ke Polda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gelombang protes terkait kisruh pengelolaan Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool STAIMA Sintang memasuki babak baru. Sejumlah mahasiswa STAIMA Sintang bersama komite dan orang tua murid menggelar aksi longmarch menuju Mapolres Sintang pada Kamis (8/1/2026) untuk mendesak tindakan tegas kepolisian terhadap oknum yang melakukan penyegelan sekolah secara paksa. Massa memberikan ultimatum keras kepada Polres […]

  • Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    Pontianak Punya 2 Puskesmas Baru Berstandar Kemenkes, Siap Layani Persalinan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menggenjot kualitas layanan kesehatan primer bagi masyarakat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung dua puskesmas baru yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi penuh, yakni Puskesmas Siantan Tengah di Pontianak Utara dan Puskesmas Parit H Husein II di Pontianak Tenggara. Dua fasilitas kesehatan strategis ini dibangun […]

  • Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

    Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu Eko Hastomo. Turut mendampingi dalam agenda tersebut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Ico Andreas, serta […]

  • Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan taringnya terhadap korporasi yang nekat menabrak aturan tata ruang. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, tim gabungan menyegel 60 hektare lahan sawit milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026). Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan kedapatan menanam sawit di atas […]

expand_less