Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Inkracht: Ribuan Rokok Ilegal Hingga Pakaian Bekas Dibakar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ardian Wahyu Eko Hastomo. Turut mendampingi dalam agenda tersebut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti, Ico Andreas, serta dihadiri jajaran Forkopimda termasuk Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan.

Beragam barang bukti dari berbagai kasus kejahatan dimusnahkan agar tidak dapat dipergunakan kembali. Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,00 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih hingga hancur.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dalam jumlah besar berupa 800.000 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) dan 19 bal pakaian bekas ilegal atau yang populer dengan sebutan lelong. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pihak Kejari juga memusnahkan satu unit handphone, plastik klip transparan, serta barang bukti lain yang berasal dari perkara perlindungan anak, pencurian, hingga senjata tajam. Untuk senjata tajam dan barang berbahan keras lainnya, petugas menggunakan mesin potong guna merusak fungsi barang tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang melalui keterangan resminya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab instansi dalam menjalankan putusan pengadilan.

“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan secara transparan, sekaligus upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya di Kabupaten Bengkayang,” jelas pihak Kejari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di wilayah Kabupaten Bengkayang dapat ditekan, sekaligus memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara yang telah tuntas.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna LKPJ Pontianak 2025: Target Pembangunan Terlampaui 110 Persen, Stunting dan Infrastruktur Jadi PR Besar

    Paripurna LKPJ Pontianak 2025: Target Pembangunan Terlampaui 110 Persen, Stunting dan Infrastruktur Jadi PR Besar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Selasa (31/3/2026). Dalam laporannya, Edi memaparkan grafik pembangunan kota yang secara umum menunjukkan tren positif dan melampaui target. Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata capaian sasaran tujuan pembangunan daerah menyentuh angka […]

  • Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG di SPPG Miliki IPAL

    Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG di SPPG Miliki IPAL

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. Langkah strategis ini diawali dengan digelarnya sosialisasi program di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, pada […]

  • Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    Aliansi Umat Islam Kalbar Desak Pembubaran Tarekat Al-Mu’min di Mapolda

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat beserta gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan massa bertujuan untuk menyampaikan tuntutan keras terkait aktivitas Tarekat Al-Mu’min yang dinilai meresahkan. Aksi yang dimulai dengan long march dari Masjid Mujahidin Pontianak ini berjalan tertib di bawah pengawalan ketat […]

  • Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    Polres Ketapang Gerebek Cafe di Sungai Pelang, Sita 8 Paket Sabu dari Tangan AH

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang kerap terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Seorang pemuda berinisial AH (26) tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penangkapan yang terjadi pada Rabu […]

  • Tak Lagi Berburu, Rapa’i Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan Jenis Patah ke Polsek Jongkong

    Tak Lagi Berburu, Rapa’i Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan Jenis Patah ke Polsek Jongkong

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditunjukkan oleh warga di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Seorang warga secara sukarela mendatangi Mapolsek Jongkong untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya pada Rabu (28/1/2026) siang. Warga teladan tersebut diketahui bernama Rapa’i (62), seorang pedagang yang beralamat di Dusun Lubuk Lalang, Desa Bontai, Kecamatan Jongkong. […]

  • Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Krisantus Ingin Legalkan PETI Jadi WPR

    Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Penambang, Wagub Kalbar Krisantus Ingin Legalkan PETI Jadi WPR

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperjuangkan legalitas aktivitas pertambangan masyarakat. Langkah ini diambil guna mengubah status Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi Pertambangan Rakyat yang berizin agar manfaatnya nyata bagi rakyat dan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Wagub Krisantus saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan masyarakat […]

expand_less