Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026).

Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi industri tekstil dalam negeri serta mengantisipasi dampak kesehatan dari barang impor ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 500 bale (ballpress) pakaian bekas ilegal. Dengan estimasi harga pasar per bale mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai barang yang dihancurkan tersebut mencapai kisaran Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di area khusus untuk memastikan produk tidak dapat dimanfaatkan kembali atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini adalah untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penghapusan aset ilegal tersebut berlangsung.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan peredaran barang ilegal,” ujar AKP Donny Sembiring.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, serta tim pengamanan dari Polsek Entikong yang dipimpin oleh Aiptu Sugeng Tri Praptomo.

Selain faktor ekonomi, pemusnahan pakaian bekas ini sangat krusial karena ballpress impor sering kali tidak higienis dan berisiko membawa penyakit kulit maupun bakteri. Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para penyelundup yang mencoba memanfaatkan jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berakhir pukul 17.00 WIB ini berlangsung kondusif. Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas di perbatasan Entikong tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan ilegal yang merugikan stabilitas ekonomi nasional.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    Uji Ketangkasan Fisik, Personel Kodim 1210/Landak Ikuti Hanmars hingga Rayapan Tali Satu

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kodim 1210/Landak menggelar kegiatan Uji Terampil Perorangan (UTP) Umum dan Perorangan Senjata Mesin (PSJM) guna memperkuat profesionalisme prajurit. Kegiatan yang memusatkan latihan pada ketangkasan fisik dan mental ini berlangsung di Halaman Makodim 1210/Landak, Plasma 2, Kecamatan Ngabang, pada Rabu (4/2/2026). Latihan dimulai pukul 09.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan Sosialisasi Gaktib. Seluruh personel dari […]

  • Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil tindakan tegas terhadap maraknya titik pembuangan sampah ilegal yang merusak estetika kota. Petugas gabungan melakukan penertiban tumpukan sampah liar di Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (26/1/2026) pagi. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi, namun kerap disalahgunakan […]

  • Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    Lawan Kaku dan Kalah Algoritma, Pemkot Singkawang Gandeng Konten Kreator Jadi “Jembatan” Informasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontinakMetro.Com – Pemerintah Kota Singkawang menyadari bahwa informasi resmi yang kaku kini mulai ditinggalkan oleh generasi digital. Menghadapi tantangan algoritma media sosial yang dinamis, Diskominfo Kota Singkawang resmi merangkul para konten kreator dan influencer lokal sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program pemerintah, Rabu (14/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang ini […]

  • Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (18/2/2026). Forum strategis ini membahas sinkronisasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak agar selaras dengan target pertumbuhan ekonomi […]

  • Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    Cucu Main Api di Tumpukan Karton, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran ini dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang tanpa pengawasan orang dewasa. Gudang yang hangus tersebut merupakan milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang tinggal di Blok […]

  • Predator Anak Berbaju Ayah Kandung! Pria 58 Tahun di Pontianak Diringkus Polisi Usai Tiga Kali Garap Putrinya yang Masih SD

    Predator Anak Berbaju Ayah Kandung! Pria 58 Tahun di Pontianak Diringkus Polisi Usai Tiga Kali Garap Putrinya yang Masih SD

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kasus predator seksual yang melibatkan orang terdekat kembali mencoreng kemanusiaan. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus jajaran Polres Kubu Raya setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Aksi biadab yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali ini akhirnya terbongkar setelah korban […]

expand_less