Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026).

Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi industri tekstil dalam negeri serta mengantisipasi dampak kesehatan dari barang impor ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 500 bale (ballpress) pakaian bekas ilegal. Dengan estimasi harga pasar per bale mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai barang yang dihancurkan tersebut mencapai kisaran Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di area khusus untuk memastikan produk tidak dapat dimanfaatkan kembali atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini adalah untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penghapusan aset ilegal tersebut berlangsung.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan peredaran barang ilegal,” ujar AKP Donny Sembiring.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, serta tim pengamanan dari Polsek Entikong yang dipimpin oleh Aiptu Sugeng Tri Praptomo.

Selain faktor ekonomi, pemusnahan pakaian bekas ini sangat krusial karena ballpress impor sering kali tidak higienis dan berisiko membawa penyakit kulit maupun bakteri. Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para penyelundup yang mencoba memanfaatkan jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berakhir pukul 17.00 WIB ini berlangsung kondusif. Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas di perbatasan Entikong tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan ilegal yang merugikan stabilitas ekonomi nasional.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Pada malam tersebut, beliau diperjalankan dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha untuk menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Dengan demikian, Malam […]

  • Sahur On The Road IMI Kalbar 2026: Ribuan Bikers Pontianak Berbagi Sembako dan Kampanye Anti Balap Liar

    Sahur On The Road IMI Kalbar 2026: Ribuan Bikers Pontianak Berbagi Sembako dan Kampanye Anti Balap Liar

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana dini hari di jantung Kota Pontianak tampak berbeda pada Minggu (8/3/2026). Ribuan pengendara motor dari 83 klub yang tergabung dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Barat memadati kawasan Alun-Alun Kapuas untuk mengikuti kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Tak sekadar berkumpul dan berkeliling kota, aksi tahunan di bulan Ramadan ini diisi dengan […]

  • Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

    Operasi Subuh di Sungai Pawan Ketapang: Penyelundupan 600 Kayu Bulat Digagalkan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil memutus rantai peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari, petugas mengamankan ratusan batang kayu bulat yang diselundupkan melalui jalur perairan. Tim menyergap sebuah rakit raksasa berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat […]

  • RUPS Bank Kalbar 2025: Laba Melampaui Target, Edy Kusnadi Dicalonkan Jadi Direktur Utama

    RUPS Bank Kalbar 2025: Laba Melampaui Target, Edy Kusnadi Dicalonkan Jadi Direktur Utama

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No. 10 Pontianak, pada Rabu (11/2/2026). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham memberikan apresiasi tinggi atas capaian kinerja Bank Kalbar yang sangat memuaskan sepanjang tahun 2025. Hampir seluruh […]

  • Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan tindakan tegas dengan menertibkan lapak-lapak pedagang yang nekat melanggar zona larangan berjualan di kawasan Pasar Rakyat, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Operasi pembersihan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini melibatkan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskumindag, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak. Meski […]

  • Sidak ke PN Pontianak, Ketua PT Pontas Efendi Tegaskan Larangan Flexing dan Transaksional Perkara

    Sidak ke PN Pontianak, Ketua PT Pontas Efendi Tegaskan Larangan Flexing dan Transaksional Perkara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pembinaan langsung kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Kegiatan yang berlangsung di Aula Prof. Dr. Bagir Manan pada Jumat, 20 Februari 2026 ini, bertujuan memperkuat integritas dan disiplin lembaga peradilan. Pembinaan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PT […]

expand_less