Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026).

Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi industri tekstil dalam negeri serta mengantisipasi dampak kesehatan dari barang impor ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 500 bale (ballpress) pakaian bekas ilegal. Dengan estimasi harga pasar per bale mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai barang yang dihancurkan tersebut mencapai kisaran Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di area khusus untuk memastikan produk tidak dapat dimanfaatkan kembali atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini adalah untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penghapusan aset ilegal tersebut berlangsung.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen mendukung penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan peredaran barang ilegal,” ujar AKP Donny Sembiring.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, serta tim pengamanan dari Polsek Entikong yang dipimpin oleh Aiptu Sugeng Tri Praptomo.

Selain faktor ekonomi, pemusnahan pakaian bekas ini sangat krusial karena ballpress impor sering kali tidak higienis dan berisiko membawa penyakit kulit maupun bakteri. Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para penyelundup yang mencoba memanfaatkan jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berakhir pukul 17.00 WIB ini berlangsung kondusif. Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas di perbatasan Entikong tidak akan memberikan ruang bagi praktik perdagangan ilegal yang merugikan stabilitas ekonomi nasional.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Gawai Naik Dango 3 Kota Pontianak: Jaga Kearifan Leluhur, DAD Lebih Semarak

    Jadwal Gawai Naik Dango 3 Kota Pontianak: Jaga Kearifan Leluhur, DAD Lebih Semarak

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Gawai Adat Dayak atau Gawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak akan segera menyapa warga. Pesta budaya tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh, mulai tanggal 20 hingga 26 April 2026. Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha, menargetkan penyelenggaraan tahun ini akan berlangsung […]

  • Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Waterfront City Pontianak menjadi sasaran pengawasan ketat aparat penegak peraturan daerah guna menjamin kenyamanan warga dan wisatawan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar aksi penertiban dan monitoring pada Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, […]

  • Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    Tausiyah Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Ingatkan Nikmat Aman dan Bahaya “Orang Bangkrut” di Akhirat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Ustadz kondang Das’ad Latif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan keamanan sebagai nikmat besar yang wajib disyukuri. Pesan menyejukkan tersebut disampaikannya dalam agenda Safari Kamtibmas Ustadz di Bulan Puasa (SAKURA) yang berlangsung di Masjid Raya Mujahidin, Minggu (8/3/2026) malam. Dalam tausiyahnya, Ustadz Das’ad menekankan bahwa kondisi aman yang dinikmati masyarakat Indonesia […]

  • Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    Panduan Amalan Isra Mikraj 2026 Menjemput Keberkahan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com- Peristiwa Isra Mikraj merupakan salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Pada malam tersebut, beliau diperjalankan dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha untuk menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Dengan demikian, Malam […]

  • Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian

    Kuota Haji Pontianak Naik 2 Kali Lipat, Dinkes Perketat Syarat Istitha’ah Lewat Tes Daya Ingat dan Kemandirian

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak kini mulai memasuki tahapan krusial menuju Tanah Suci. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rangkaian pemeriksaan kesehatan musim haji 2026 dilakukan jauh lebih ketat sebagai syarat mutlak penetapan istitha’ah (kemampuan) kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan terintegrasi langsung dengan sistem […]

  • Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    Polres Ketapang Gerebek Rumah Kost di Air Upas, Tiga Pria Diringkus Saat Pesta Sabu

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menindak tegas peredaran gelap zat terlarang. Kali ini, petugas meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengguna dan pemilik narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Ketiganya diamankan pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul […]

expand_less