Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan taringnya terhadap korporasi yang nekat menabrak aturan tata ruang. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, tim gabungan menyegel 60 hektare lahan sawit milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan kedapatan menanam sawit di atas lahan yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan seluas 60 hektare tersebut merupakan zona merah yang tidak diberikan izin oleh Pemerintah Daerah. Perusahaan dianggap melakukan pelanggaran serius karena mengabaikan status lindung area tersebut.

“Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT CUT bukan lahan yang diberikan izin karena masuk dalam areal PIPPIB. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” tegas Aswin usai memimpin prosesi penyegelan.

Aswin menambahkan, berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan akan menghadapi sanksi berlapis. “Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sanggau memberikan instruksi tegas kepada PT CUT. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Dadan Sumarna, menyatakan bahwa penyegelan ini akan diikuti oleh kewajiban pemulihan lahan.

“Mereka wajib mencabut sawit yang telah ditanam di atas lahan PIPPIB dan menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula,” ujar Dadan. Pihaknya berjanji akan kembali ke lokasi pada minggu depan untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan.

Plt Kabid Bina Usaha Perkebunan Disbunnak Sanggau, Kacuk Fitrianto, memaparkan bahwa lokasi yang disegel secara legal berada di luar koordinat izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada PT CUT.

Merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran berat. “Sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha tanpa izin ini dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” tegas Kacuk.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemilik konsesi perkebunan di Kabupaten Sanggau agar tidak mencoba-coba melakukan ekspansi lahan ke areal yang dilindungi atau di luar peta perizinan yang sah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

    Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan […]

  • dr Gita: Gejalanya Mirip Flu tapi Fatal, Virus Nipah dari Kelelawar Buah Belum Ada Vaksin dan Obat

    dr Gita: Gejalanya Mirip Flu tapi Fatal, Virus Nipah dari Kelelawar Buah Belum Ada Vaksin dan Obat

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi wabah penyakit baru. Fokus edukasi kali ini menyasar pada ancaman Virus Nipah, sebuah penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia. Meskipun saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Kota Pontianak […]

  • Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor, Ungguli Paris hingga London

    Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor, Ungguli Paris hingga London

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pulau Bali kembali mencatatkan prestasi gemilang di panggung pariwisata global. Dalam The Travelers’ Choice Awards Best of the Best Destination List 2026 versi TripAdvisor, Bali dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia, menempati peringkat pertama dan mencetak sejarah baru bagi Indonesia. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang keikutsertaan Bali dalam pemeringkatan TripAdvisor. Sebelumnya, Pulau […]

  • Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    Bangun Jalan Lingkar Kubu Raya, Sujiwo Gandeng Komisi V DPR RI Tuntaskan Konektivtas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur di Kecamatan Sungai Raya menuju Desa Pasak Piang di Kecamatan Sungai Ambawang pada Kamis (12/2/2026). Pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana APBN ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti konsep Presiden Prabowo Subianto. Fokus […]

  • Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    Ubah Sampah Jadi Taman, Pemkot Singkawang Akan Tata Kawasan Jalan Kalimantan dengan Pot Bunga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Singkawang mengambil tindakan tegas terhadap maraknya titik pembuangan sampah ilegal yang merusak estetika kota. Petugas gabungan melakukan penertiban tumpukan sampah liar di Jalan Kalimantan, tepatnya di samping Gang Tiga, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Selasa (26/1/2026) pagi. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut bukanlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi, namun kerap disalahgunakan […]

  • Cetak Peneliti Muda, MAN 2 Pontianak Menangi Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Provinsi di Untan

    Cetak Peneliti Muda, MAN 2 Pontianak Menangi Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Provinsi di Untan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tiga peserta didik terbaik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Mereka berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Geophysics Competition Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kompetisi sains bergengsi ini diselenggarakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tanjungpura Pontianak. Agenda final […]

expand_less