Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Purwanto S Abdullah dengan mengonfirmasi kesepakatan para pihak terkait dasar hukum acara yang akan digunakan. Menurutnya, penerapan KUHAP baru didasarkan pada asas lex mitior, yakni prinsip hukum pidana yang memungkinkan penggunaan aturan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan dilakukan.

“Berdasarkan asas lex mitior, apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan hukum dilakukan, maka ketentuan yang paling menguntungkan bagi pelaku dapat diterapkan,” ujar Purwanto di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan menerima dan mengikuti sepenuhnya ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh majelis hakim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Agung menegaskan bahwa meskipun mekanisme persidangan menggunakan KUHAP baru, substansi surat dakwaan tetap mengacu pada KUHAP lama. Hal ini dikarenakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan saat KUHAP lama masih berlaku, serta surat dakwaan disusun sebelum pengesahan KUHAP yang baru.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan, khususnya pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Akibat proyek tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,18 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan secara lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

    Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Di tengah riuh konser musik Harmony Fest Xperience 2026, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga Kota Pontianak. Imbauan tersebut disampaikan di sela konser yang digelar di halaman Hotel Grand Mahkota, Sabtu malam, 24 Januari 2026. Endang mengawali penyampaiannya dengan memperkenalkan diri kepada penonton […]

  • Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Strategi Negara Selamatkan Generasi Indonesia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Hari Pertama Puasa, Warga Serbu Pasar Juadah Masjid Raya Mujahidin Pontianak Meski Diguyur Hujan

    Hari Pertama Puasa, Warga Serbu Pasar Juadah Masjid Raya Mujahidin Pontianak Meski Diguyur Hujan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Antusiasme warga Kota Pontianak menyambut hari pertama Ramadan 1447 Hijriah terlihat sangat luar biasa. Ribuan warga berbondong-bondong menyerbu Pasar Juadah yang berlokasi di halaman Masjid Raya Mujahidin pada Kamis (19/2/2026). Meski Kota Pontianak sempat diguyur hujan lebat, hal tersebut tidak menyurutkan langkah pembeli untuk berburu menu berbuka puasa. Bahkan sejak pukul 14.00 WIB, […]

  • Jawab Penantian Warga, Sujiwo Targetkan Air Bersih di Sungai Kakap Mengalir Agustus 2026

    Jawab Penantian Warga, Sujiwo Targetkan Air Bersih di Sungai Kakap Mengalir Agustus 2026

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Penantian panjang masyarakat Kecamatan Sungai Kakap akan akses air bersih yang merata segera menemui titik terang. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perumda Air Minum Tirta Raya dengan PT Rafa Karya Indonesia untuk pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) di Desa Sungai Rengas, Kamis (15/1/2026). Proyek strategis ini mencakup […]

  • Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

    Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025). Nilai Proyek […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UNU Kalbar Kelompok 5 Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SD Negeri 03 Karimunting

    Mahasiswa KKN Tematik UNU Kalbar Kelompok 5 Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SD Negeri 03 Karimunting

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    Pontianakmetro.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (UNU Kalbar) Tahun 2026 Kelompok 5 melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Anti Narkoba” di SD Negeri 03 Karimunting, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN yang bertujuan meningkatkan […]

expand_less