Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Purwanto S Abdullah dengan mengonfirmasi kesepakatan para pihak terkait dasar hukum acara yang akan digunakan. Menurutnya, penerapan KUHAP baru didasarkan pada asas lex mitior, yakni prinsip hukum pidana yang memungkinkan penggunaan aturan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan dilakukan.

“Berdasarkan asas lex mitior, apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan hukum dilakukan, maka ketentuan yang paling menguntungkan bagi pelaku dapat diterapkan,” ujar Purwanto di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan menerima dan mengikuti sepenuhnya ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh majelis hakim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Agung menegaskan bahwa meskipun mekanisme persidangan menggunakan KUHAP baru, substansi surat dakwaan tetap mengacu pada KUHAP lama. Hal ini dikarenakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan saat KUHAP lama masih berlaku, serta surat dakwaan disusun sebelum pengesahan KUHAP yang baru.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan, khususnya pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Akibat proyek tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,18 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan secara lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah dan Anak Keliling Dunia Naik Sepeda, Temukan Kebaikan Manusia di Setiap Negara

    Ayah dan Anak Keliling Dunia Naik Sepeda, Temukan Kebaikan Manusia di Setiap Negara

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Petualangan bersepeda keliling dunia yang dijalani George Kohler dan putranya, Josh Kohler, menjelma menjadi kisah inspiratif tentang kemanusiaan tanpa batas. Bagi pasangan ayah-anak asal Inggris ini, perjalanan panjang lintas benua bukan sekadar soal memecahkan rekor dunia, tetapi tentang menemukan kebaikan manusia di setiap sudut bumi. Berangkat dari rumah mereka di dekat Great Yarmouth, […]

  • Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kabar gembira bagi para penggemar gim retro dan seri Grand Theft Auto (GTA). Salah satu judul paling ikonik, GTA Vice City, kini dapat dimainkan secara langsung melalui peramban web (web browser) tanpa perlu mengunduh file besar atau melalui proses instalasi yang rumit. Terobosan teknis ini dihadirkan oleh tim DOS Zone yang berhasil melakukan […]

  • Densus 88 Ungkap Ancaman Konten Ekstrem di Media Sosial, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Kekerasan

    Densus 88 Ungkap Ancaman Konten Ekstrem di Media Sosial, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Tokoh Gatotkaca, batik, dan seni pertunjukan tradisi membuka M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia gim Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan pemerintah untuk menampilkan identitas budaya Indonesia kepada komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut dibuka Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene […]

  • Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan inovasi layanan jemput bola. Program unggulan Samsat Gokatan dan Go PBB dipastikan akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Layanan terpadu ini bertujuan untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengantre […]

  • Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir berskala besar melanda wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan ekstrem sejak malam hingga pagi hari memicu luapan drastis Sungai Sekayam, merendam sejumlah permukiman warga hingga ketinggian dua meter. Kondisi darurat ini mendorong Polsek Entikong bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD segera bergerak cepat melakukan evakuasi […]

expand_less