Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan taringnya terhadap korporasi yang nekat menabrak aturan tata ruang. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, tim gabungan menyegel 60 hektare lahan sawit milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan kedapatan menanam sawit di atas lahan yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Sekda Aswin Khatib menegaskan bahwa lahan seluas 60 hektare tersebut merupakan zona merah yang tidak diberikan izin oleh Pemerintah Daerah. Perusahaan dianggap melakukan pelanggaran serius karena mengabaikan status lindung area tersebut.

“Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT CUT bukan lahan yang diberikan izin karena masuk dalam areal PIPPIB. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” tegas Aswin usai memimpin prosesi penyegelan.

Aswin menambahkan, berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan akan menghadapi sanksi berlapis. “Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sanggau memberikan instruksi tegas kepada PT CUT. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Dadan Sumarna, menyatakan bahwa penyegelan ini akan diikuti oleh kewajiban pemulihan lahan.

“Mereka wajib mencabut sawit yang telah ditanam di atas lahan PIPPIB dan menanam kembali tanaman hutan termasuk buah-buahan lokal seperti keadaan semula,” ujar Dadan. Pihaknya berjanji akan kembali ke lokasi pada minggu depan untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan.

Plt Kabid Bina Usaha Perkebunan Disbunnak Sanggau, Kacuk Fitrianto, memaparkan bahwa lokasi yang disegel secara legal berada di luar koordinat izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada PT CUT.

Merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran berat. “Sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha tanpa izin ini dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp10 miliar,” tegas Kacuk.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemilik konsesi perkebunan di Kabupaten Sanggau agar tidak mencoba-coba melakukan ekspansi lahan ke areal yang dilindungi atau di luar peta perizinan yang sah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Dokter hingga Lulusan Seni Bisa Mendaftar

    Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Dokter hingga Lulusan Seni Bisa Mendaftar

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

  • Usai Proliga, Pontianak Resmi Jadi Tuan Rumah AVC Championship Mei 2026, Hadirkan Klub Terbaik Asia

    Usai Proliga, Pontianak Resmi Jadi Tuan Rumah AVC Championship Mei 2026, Hadirkan Klub Terbaik Asia

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kalimantan Barat resmi menancapkan taringnya sebagai destinasi utama olahraga internasional. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026 pada Kamis (8/1/2026), Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengonfirmasi kabar gembira bahwa Kota Pontianak terpilih menjadi tuan rumah kejuaraan voli antar-klub paling bergengsi di Asia, AVC Championship 2026, pada Mei mendatang. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk […]

  • Transformasi Pontianak Timur: Edi Kamtono Targetkan Trotoar Sultan Hamid II dan Rusunawa Gang Semut

    Transformasi Pontianak Timur: Edi Kamtono Targetkan Trotoar Sultan Hamid II dan Rusunawa Gang Semut

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan di Kecamatan Pontianak Timur. Pesatnya pertumbuhan permukiman dan jumlah penduduk di wilayah ini menjadi dasar bagi Pemkot untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan berbagai rencana strategis tersebut usai Salat Subuh dalam rangkaian Safari Ramadan di Masjid Al […]

  • Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kembali membuka pintu bagi kalangan akademisi melalui program Sekolah Parlemen (Sepale). Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) hadir untuk mengenal lebih dalam sistem kerja parlemen pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua […]

  • Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    Sikat Habis PR Nasional! Bupati Sambas Perintahkan Kades Segera Siapkan Lahan Strategis Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sambas bergerak cepat merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam rapat koordinasi strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, Satono, ditegaskan bahwa Sambas kini menjadi salah satu daerah pionir dalam pelaksanaan program nasional tersebut di Kalimantan Barat. Rapat yang digelar di […]

  • Hanya Satu Calon yang Lolos, Seleksi Direktur PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas Resmi Dihentikan

    Hanya Satu Calon yang Lolos, Seleksi Direktur PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas Resmi Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas menemui jalan buntu. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan bahwa tahapan seleksi untuk kursi pimpinan perusahaan daerah tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat Pansel pada 8 Januari 2026 menunjukkan bahwa mayoritas pelamar […]

expand_less