Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy berorasi saat unjuk rasa di Kejati 15 Oktober 2025. | Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terhadap penegakan hukum kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat.
BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan memuaskan sejak aksi unjuk rasa besar pada 15 Oktober 2025 lalu.
Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menegaskan bahwa ketidakjelasan status hukum para pelaku telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.
“Kasus ini merugikan konsumen dan merusak kepercayaan publik. Kami menuntut agar aktor utama dan jaringan di belakangnya segera dijerat hukum,” tegas Gusti Edy melalui rilis resminya, Selasa (20/1/2026).
Kasus ini pertama kali mencuat saat aparat gabungan mengungkap praktik peredaran oli palsu berskala besar di Kabupaten Kubu Raya pada Juni 2025.
BPM menduga kuat bahwa sosok berinisial ‘Edi Choy’ merupakan cukong utama di balik bisnis gelap tersebut yang hingga kini belum tersentuh hukum secara tuntas.
Penanganan yang dianggap jalan di tempat ini memicu kecurigaan publik akan adanya potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk mengamankan jaringan mafia oli tersebut.
Gusti Edy juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk turun tangan mengawal proses penyidikan agar tidak ada ruang bagi intervensi pihak luar.
“Kejati harus mengawal kasus ini agar tuntas hingga ke meja hijau. Jangan sampai kasus sebesar ini hilang begitu saja tanpa ada kepastian hukum bagi aktor intelektualnya,” tambahnya.
Dampak dari peredaran oli palsu ini dinilai sangat membahayakan mesin kendaraan masyarakat karena ketiadaan zat aditif yang sesuai standar.
Penggunaan oli palsu menyebabkan suhu mesin naik drastis dan mempercepat kerusakan komponen vital seperti piston, ring piston, hingga bearing.
Sebagai langkah proteksi diri bagi konsumen, BPM Kalbar juga membagikan tips mengidentifikasi oli palsu melalui ciri-ciri umum berikut:
• Kemasan: Label biasanya mudah rusak atau memiliki kualitas cetak yang rendah/pudar.
• Warna & Konsistensi: Warna terlalu gelap atau terang, serta tekstur lebih encer atau kental dari standar pabrikan.
• Bau: Memiliki aroma menyengat yang tidak wajar atau berbeda dari oli asli.
• Harga: Dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar resmi.
BPM berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga aktor utama tertangkap guna menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat selaku konsumen di Kalimantan Barat.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Rilis

Saat ini belum ada komentar