Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG di SPPG Miliki IPAL
- account_circle Hendri M
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Landak mulai menata sistem sanitasi dengan mewajibkan IPAL dapur di SPPG. Wakil Bupati Erani tegaskan komitmen kesehatan lingkungan. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.
Langkah strategis ini diawali dengan digelarnya sosialisasi program di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Ngabang, pada Jumat (27/2/2026) siang. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah serta para mitra pengelola SPPG guna menyelaraskan persepsi mengenai standar pembuangan limbah yang aman.
Wakil Bupati Landak, Erani, yang membuka langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pembangunan IPAL merupakan langkah penting untuk menertibkan sistem pembuangan limbah dapur skala besar. Menurutnya, tanpa pengelolaan sesuai standar teknis, limbah tersebut berisiko tinggi mencemari sumber air tanah di sekitar lokasi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah juga menghadirkan mitra yang berpengalaman di bidang pengelolaan air limbah. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman teknis yang mendalam serta mendorong komitmen bersama antarpihak terkait.
“Tadi baru saja kita membuka sosialisasi instalasi pengelolaan limbah terkait MBG (Makan Bergizi Gratis). Ini merupakan ketentuan yang harus kita patuhi bersama,” ujar Erani pada Jumat (27/2/2026).
Erani mengakui bahwa selama ini kemungkinan aturan tersebut belum tersosialisasi dengan maksimal, sehingga masih ditemukan dapur MBG yang belum dilengkapi dengan fasilitas IPAL. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, pemerintah meminta kesediaan semua pihak untuk menjalankan kesepakatan teknis yang telah disusun.
“Mungkin selama ini belum tersosialisasi dengan baik, sehingga masih ada dapur MBG yang belum memiliki IPAL. Kita minta komitmen bersama agar kesepakatan ini dilaksanakan dengan baik demi kepentingan dan kesehatan lingkungan kita,” tegas Wakil Bupati Landak.
Pemerintah Kabupaten Landak berharap pembangunan IPAL dapur di SPPG ini nantinya dapat menjadi standar baru bagi pengelolaan limbah domestik di seluruh fasilitas publik di Kabupaten Landak. Pengawasan di lapangan pun dipastikan akan diperketat untuk menjamin keberlanjutan lingkungan hidup.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, tim teknis dari pemerintah daerah akan segera melakukan peninjauan ke lapangan. Petugas akan menentukan titik koordinat yang tepat untuk pembangunan instalasi agar fungsi pengolahan limbah dapat berjalan optimal.
Melalui langkah nyata ini, Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh warganya, sejalan dengan program nasional dalam peningkatan gizi dan sanitasi masyarakat.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar