Senin, 26 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).

“Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional tindak pidana love scamming,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta secara legal bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan penipuan daring lintas negara.

Modus operandi sindikat ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi kencan online kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban.

“Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelas Kombes Eva.

Korban yang disasar merupakan warga negara asing dari berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirimkan gift, pelaku kemudian memberikan imbalan berupa konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

“Untuk dapat mengakses foto dan video tersebut, korban harus kembali mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” ungkap Kapolresta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat elektronik itu, penyidik menemukan berbagai foto dan video pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Yogyakarta menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus love scamming tersebut. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama puluhan tahun, banjir rob di Pontianak seringkali hanya dianggap sebagai “kejadian musiman” yang lazim. Namun, melalui program Photovoice yang digelar Yayasan Kolase di Rumah Budaya Gang Hj Salmah, Kamis (15/1/2026), persepsi itu digugat. Banjir kini ditunjukkan sebagai sebuah kecemasan nyata yang terekam dalam bidikan lensa kamera masyarakat sendiri. Program ini membuktikan bahwa […]

  • Kubu Raya Siaga Karhutla! Bupati Sujiwo: Jangan Ada Petugas Lapangan yang Kelaparan atau Kehabisan Bensin

    Kubu Raya Siaga Karhutla! Bupati Sujiwo: Jangan Ada Petugas Lapangan yang Kelaparan atau Kehabisan Bensin

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya mempertegas kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di awal tahun 2026. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin langsung apel siaga yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Selasa (20/1/2026) pagi. Apel ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan untuk mencegah krisis asap yang kerap melanda […]

  • Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui pelaksanaan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan nilai […]

  • Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    Korupsi Bauksit Kalbar: Kejati Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan langkah agresif dalam mengusut dugaan mega skandal tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017-2023. Pada Senin (19/1/2026), penyidik menggeledah sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) yang berlokasi di Site Desa Teraju dan Desa […]

  • Pemkot Pontianak dan UM Pontianak Perpanjang Kerja Sama, Fokus Tangani Sampah hingga Kawasan Kumuh

    Pemkot Pontianak dan UM Pontianak Perpanjang Kerja Sama, Fokus Tangani Sampah hingga Kawasan Kumuh

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) guna memperkuat kolaborasi di berbagai sektor strategis. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Ruang VIP Kantor Wali Kota pada Selasa (10/3/2026). Sinergi ini difokuskan pada empat bidang utama, yakni pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Selain itu, kerja […]

  • Fantastis! Panitia Cap Go Meh Singkawang Himpun Dana Rp1 Miliar, Siap Sambut Tahun Kuda Api

    Fantastis! Panitia Cap Go Meh Singkawang Himpun Dana Rp1 Miliar, Siap Sambut Tahun Kuda Api

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Persiapan perhelatan akbar Tahun Baru Imlek 2577 dan Festival Cap Go Meh 2026 di Kota Singkawang dimulai dengan langkah yang sangat impresif. Dalam acara malam ramah tamah yang digelar di Gedung Pavilion 78 pada Kamis (15/1/2026) malam, panitia berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar. Dana fantastis tersebut dikumpulkan melalui sumbangan dan sponsorship dari […]

expand_less