Petaka Main HP Saat Menyetir: Pick Up Sapu 3 Motor di Bundaran Alianyang Kubu Raya
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- print Cetak

Petaka Main HP Saat Menyetir: Pick Up Sapu 3 Motor di Bundaran Alianyang Kubu Raya. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Kecerobohan di balik kemudi kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil pick up dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepat di kawasan Bundaran Mayor Alianyang pada Selasa (13/1/2026) pukul 19.05 WIB.
Diduga kuat, perhatian sang sopir teralihkan oleh layar ponsel, mengakibatkan kendaraan kehilangan kendali sepenuhnya dan menyapu barisan pengendara di depannya.
Kecelakaan bermula saat mobil pick up bernomor polisi KB 8979 MH yang dikemudikan oleh Melky melaju dari arah luar kota menuju Pontianak. Saat mendekati Bundaran Mayor Alianyang yang padat, Melky diduga sedang asyik bermain ponsel hingga tidak menyadari adanya deretan motor di depannya.
Tanpa sempat menginjak rem, mobil tersebut menghantam sepeda motor Yamaha milik Rahmat Hidayat. Bukannya berhenti, laju mobil justru terus merangsek dan berturut-turut menabrak motor yang dikendarai Yaumil Ikram dan Viktor Martahi. Kendaraan baru berhenti setelah melompati trotoar taman dan menghantam pohon hingga ringsek.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU J. Effendhi Kusuma, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyatakan bahwa gangguan konsentrasi adalah faktor tunggal penyebab insiden maut ini.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diduga kuat pengemudi sedang menggunakan handphone saat mengemudi. Konsentrasi pengemudi terpecah sehingga terjadi out of control,” ungkap Ade, Rabu (14/1/2026).
Akibat insiden ini, arus lalu lintas di akses utama lintas kabupaten tersebut sempat lumpuh total. Sejumlah pengendara menjadi korban, di antaranya:
• Francisco Alfin: Penumpang motor yang mengalami luka parah dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso.
• Rahmat Hidayat & Sari Gembilan: Mengalami luka ringan dan trauma berat.
• Yaumil Ikram & Victor Martahi: Mengalami cedera luka ringan.
Polisi telah mengamankan Melky selaku pengemudi pick up beserta seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti ke Mapolres Kubu Raya. Pihak kepolisian memberikan peringatan keras bahwa membagi perhatian ke layar ponsel saat menyetir adalah bentuk kejahatan lalu lintas.
“Satu detik Anda melihat layar HP, nyawa orang lain taruhannya. Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas dan tidak sekali-kali menyentuh ponsel di balik kemudi,” tegas Aiptu Ade.
Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, pengemudi yang melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi saat berkendara dapat dipidana kurungan maupun denda.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar