Wali Kota Edi Kamtono Instruksikan OPD Pontianak Segera Eksekusi Anggaran 2026
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- print Cetak

Penyerahan DPA secara simbolis kepada kepala-kepala OPD. | Wali Kota Edi Kamtono Instruksikan OPD Pontianak Segera Eksekusi Anggaran 2026. (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk langsung tancap gas mengeksekusi anggaran tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bahan evaluasi atas keterlambatan sejumlah program yang terjadi sepanjang tahun 2025.
Pesan tersebut disampaikan Edi usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).
Edi menekankan bahwa APBD adalah instrumen investasi penting bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta setiap pimpinan instansi untuk bertindak profesional dan menghindari kesalahan administratif yang berpotensi memicu masalah hukum.
“Kepala dinas, kepala badan, yang menerima DPA, saya berharap segera dipelajari, dicermati, dan dilaksanakan. Yang tidak jelas silakan dikoordinasikan,” tegas Edi Kamtono.
Selain eksekusi program baru, Wali Kota juga mengingatkan OPD untuk merapikan pertanggungjawaban anggaran 2025. Hal ini berkaitan dengan rencana audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir Januari mendatang.
“Saya minta dirapikan administrasi. Kalau pengadaan, cek barangnya tersedia atau tidak, berfungsi atau tidak. Untuk proyek, semuanya harus tuntas,” tambahnya.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Pontianak melakukan realokasi anggaran sebagai respon terhadap kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Edi meminta seluruh OPD tetap mengutamakan layanan langsung kepada masyarakat dan berani berinovasi meski di tengah keterbatasan keuangan.
Ia berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dengan prinsip pelayanan prima, ikhlas, dan penuh semangat di tahun yang baru ini.
Selain urusan birokrasi, Wali Kota memberikan catatan penting mengenai mitigasi bencana. Berdasarkan prakiraan, Kota Pontianak terancam banjir rob dengan ketinggian mencapai 2 meter pada bulan Januari ini. Angka tersebut lebih tinggi dibanding Desember 2025 yang tercatat 1,8 meter.
“Kita berharap kondisi ini tidak dibarengi hujan lebat dan angin kencang,” kata Edi.
Selain banjir, Wali Kota juga menyoroti tingginya kasus kebakaran rumah sepanjang tahun lalu yang mencapai 87 kasus, serta angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian. Ia meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar demi mewujudkan Pontianak yang lebih aman di tahun 2026.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar