Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sidang dibuka oleh Hakim Ketua Purwanto S Abdullah dengan mengonfirmasi kesepakatan para pihak terkait dasar hukum acara yang akan digunakan. Menurutnya, penerapan KUHAP baru didasarkan pada asas lex mitior, yakni prinsip hukum pidana yang memungkinkan penggunaan aturan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan dilakukan.

“Berdasarkan asas lex mitior, apabila terjadi perubahan undang-undang setelah perbuatan hukum dilakukan, maka ketentuan yang paling menguntungkan bagi pelaku dapat diterapkan,” ujar Purwanto di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan menerima dan mengikuti sepenuhnya ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh majelis hakim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Agung menegaskan bahwa meskipun mekanisme persidangan menggunakan KUHAP baru, substansi surat dakwaan tetap mengacu pada KUHAP lama. Hal ini dikarenakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan saat KUHAP lama masih berlaku, serta surat dakwaan disusun sebelum pengesahan KUHAP yang baru.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan, khususnya pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Akibat proyek tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,18 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan secara lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dalam waktu dekat. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Terendah se-Kalbar, Pemkot Pontianak Perkuat Strategi 4K Jelang Imlek dan Ramadan

    Inflasi Terendah se-Kalbar, Pemkot Pontianak Perkuat Strategi 4K Jelang Imlek dan Ramadan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Barat menggelar High Level Meeting (HLM) untuk memperkuat koordinasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar pada Kamis (5/2/2026). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan […]

  • Singkawang Diserbu Sampah Kulit Durian Kalbar, Petugas DLH Kewalahan Angkut 120 Ton Sehari

    Singkawang Diserbu Sampah Kulit Durian Kalbar, Petugas DLH Kewalahan Angkut 120 Ton Sehari

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Citra Singkawang sebagai kota wisata diuji oleh tumpukan sampah pasca-libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang harus berjibaku menangani lonjakan volume sampah yang menyentuh angka 120 ton per hari pada pekan pertama Januari. Menariknya, lonjakan ini bukan sekadar sampah rumah tangga, melainkan didominasi oleh limbah […]

  • Titip Anak-Anak Istimewa, Ria Norsan Harap SOIna Kalbar Cetak Juara di Podium dan Kehidupan

    Titip Anak-Anak Istimewa, Ria Norsan Harap SOIna Kalbar Cetak Juara di Podium dan Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana haru menyelimuti Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa pagi (20/1/2026). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029. Kepengurusan baru ini dinahkodai oleh Stephani Yane dan dilantik langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia. Dalam sambutannya, Gubernur Ria […]

  • PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan BRC Mobile, Permudah Warga Urus Perkara

    PA Bengkayang Gelar Sidang Keliling dan BRC Mobile, Permudah Warga Urus Perkara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pengadilan Agama (PA) Bengkayang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di wilayah pelosok. Pada Kamis (29/01/2026), tim PA Bengkayang melakukan perjalanan sejauh 50 kilometer untuk menggelar Sidang Keliling dan layanan BRC Mobile di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanggau Ledo. Layanan ini dirancang khusus untuk memangkas hambatan jarak dan waktu […]

  • Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    Nekat Tanam Sawit di Luar Izin, Lahan PT CUT Disegel Sekda Sanggau: Terancam Denda Rp10 Miliar!

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan taringnya terhadap korporasi yang nekat menabrak aturan tata ruang. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, tim gabungan menyegel 60 hektare lahan sawit milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, Kamis (15/1/2026). Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan kedapatan menanam sawit di atas […]

  • Wali Kota Edi Kamtono: 43 Ribu Mahasiswa Pontianak Adalah Kunci Indonesia Emas 2045

    Wali Kota Edi Kamtono: 43 Ribu Mahasiswa Pontianak Adalah Kunci Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menyongsong bonus demografi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Mahasiswa Pontianak (HIMAPON) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (17/1/2026). Edi menyebutkan bahwa Kota Pontianak saat ini memiliki potensi besar dari sisi sumber daya manusia, […]

expand_less