Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

Banjir Terparah di Entikong Sanggau: Sungai Sekayam Meluap Rendam 15 Rumah Hingga 2 Meter

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Bencana banjir berskala besar melanda wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (9/1/2026). Curah hujan ekstrem sejak malam hingga pagi hari memicu luapan drastis Sungai Sekayam, merendam sejumlah permukiman warga hingga ketinggian dua meter.

Kondisi darurat ini mendorong Polsek Entikong bersama TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD segera bergerak cepat melakukan evakuasi dan pendirian posko bencana.

Dampak terparah terpantau di Desa Entikong, tepatnya di Jalan Pak Tangkir, di mana ketinggian air mencapai sekitar dua meter dan merendam sedikitnya 15 rumah warga. Debit air dilaporkan terus meningkat, mengancam permukiman lainnya.

Selain itu, Komplek Bea Cukai Lama juga terendam 1,5 meter (10 rumah terdampak), serta Dusun Sontas dan Gang Wanara dengan ketinggian air sekitar setengah hingga satu meter.

Di Desa Suruh Tembawang, genangan merata di bantaran Sungai Sekayam, khususnya Dusun Kebak Raya. Sementara di Desa Pala Pasang, Dusun Suruh Engkadok terendam sekitar setengah meter.

“Luapan air Sungai Sekayam diperparah oleh kiriman dari wilayah hulu, khususnya Desa Suruh Tembawang, sehingga mempercepat meluasnya genangan,” ungkap Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring.

Kapolsek Donny Sembiring menegaskan bahwa prioritas utama tim gabungan adalah keselamatan warga. Evakuasi telah dilakukan ke tempat yang lebih aman dan posko darurat telah didirikan sebagai pusat koordinasi.

Mengingat keterbatasan perahu, petugas di lapangan bahkan berinovasi dengan membuat perahu darurat dari drum dan ban bekas untuk menjangkau lokasi sulit.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan petugas. Debit air Sungai Sekayam masih berpotensi meningkat,” tegasnya.

Hingga saat ini, pendataan jumlah rumah dan warga terdampak masih berlangsung. Aparat juga mengantisipasi potensi banjir kiriman ke kecamatan hilir seperti Sekayam, Beduai, dan Kembayan.

Polsek Entikong mendorong BPBD Kabupaten Sanggau untuk segera menambah pasokan perahu karet dan rompi pelampung guna mendukung operasional evakuasi dan pengamanan warga di tengah cuaca ekstrem yang belum mereda.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Batuk Berdahak? dr. Tirta Bongkar Rahasia Mengapa Dahak Harus Dikeluarkan!

    Sering Batuk Berdahak? dr. Tirta Bongkar Rahasia Mengapa Dahak Harus Dikeluarkan!

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Anwar
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Masalah batuk berdahak seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari. Banyak orang bertanya-tanya, apakah dengan sekadar mengeluarkan dahak, batuk bisa sembuh dengan sendirinya tanpa bantuan obat-obatan? Menanggapi hal tersebut, dokter sekaligus influencer kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi, memberikan edukasi melalui kanal YouTube pribadinya. Menurut lulusan kedokteran UGM ini, dahak atau mukosa sebenarnya adalah bentuk pertahanan alami […]

  • Wali Kota Edi Kamtono Instruksikan OPD Pontianak Segera Eksekusi Anggaran 2026

    Wali Kota Edi Kamtono Instruksikan OPD Pontianak Segera Eksekusi Anggaran 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk langsung tancap gas mengeksekusi anggaran tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bahan evaluasi atas keterlambatan sejumlah program yang terjadi sepanjang tahun 2025. Pesan tersebut disampaikan Edi usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Rayakan HUT ke-4 di Pontianak, IWSS Komitmen Perkuat Jaringan Perempuan dan Sosial di Kalbar

    Rayakan HUT ke-4 di Pontianak, IWSS Komitmen Perkuat Jaringan Perempuan dan Sosial di Kalbar

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pengurus Wilayah Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (PW IWSS) Kalimantan Barat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 dengan penuh khidmat di MAN 2 Pontianak pada Minggu (1/2/2026). Momentum ini menjadi tonggak bagi organisasi untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian budaya lokal. Ketua PW IWSS Kalbar, Yuliana Arsyad, menegaskan […]

  • Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    Polres Kubu Raya Segel 9 Hektare Lahan Karhutla di Desa Punggur Kecil

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, pada Jumat (23/1/2026). Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan intensif dalam […]

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    Pemerintah Terbitkan Aturan Verifikasi UKM untuk Prioritas Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Permen UMKM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara melalui mekanisme pemberian prioritas. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, regulasi ini merupakan tindak lanjut […]

expand_less