Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gegara Bahasan Politik, Ketua PPNI Ketapang Dipukul dan Dicekik di Ruang Kerjanya!

    Diduga Gegara Bahasan Politik, Ketua PPNI Ketapang Dipukul dan Dicekik di Ruang Kerjanya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Aksi premanisme mencederai institusi kesehatan di Kabupaten Ketapang. Eka Arianto, yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ketapang sekaligus Plt. Kepala Puskesmas Ratu Berlian Tuan Tuan, dilaporkan menjadi korban penganiayaan di ruang kerjanya pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu. Insiden pemukulan dan pencekikan ini diduga kuat dipicu oleh ketersinggungan pelaku […]

  • Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Jabatan Perdana Menteri (JPM) Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman khas terkait kesehatan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Dalam pengumuman yang disiarkan pada Selasa (13/1/2026), Baginda Sultan dijadwalkan akan menjalani perawatan kesehatan yang telah direncanakan sebelumnya di Jerudong Park Medical Centre […]

  • Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terhadap penegakan hukum kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan memuaskan sejak aksi unjuk rasa besar pada 15 Oktober 2025 lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, […]

  • Soft Opening Cafe RUPA, Wabup Sambas Ajak Anak Muda Lahirkan Peluang Usaha dari Ruang Interaksi

    Soft Opening Cafe RUPA, Wabup Sambas Ajak Anak Muda Lahirkan Peluang Usaha dari Ruang Interaksi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sambas terus menunjukkan tren positif dengan hadirnya unit-unit usaha baru yang inovatif. Mewakili Bupati Sambas, Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi secara resmi melaksanakan Soft Opening Cafe Ruang Jumpa (RUPA) yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Desa Durian, Kecamatan Sambas. Kehadiran Cafe RUPA tidak sekadar […]

  • Banjir Landak: Air di Serimbu Nyaris Seatap Rumah, Ngabang Siaga Satu

    Banjir Landak: Air di Serimbu Nyaris Seatap Rumah, Ngabang Siaga Satu

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebuah video amatir warga merekam momen mengerikan saat banjir bandang menerjang Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak pada Sabtu (10/1/2026). Dalam rekaman tersebut, ketinggian air bah terlihat sangat ekstrem, bahkan dilaporkan hampir mencapai selevel atap rumah warga setempat. Meski kondisi di wilayah hulu kini mulai berangsur surut pada Senin siang (12/1/2026), ancaman […]

  • Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama puluhan tahun, banjir rob di Pontianak seringkali hanya dianggap sebagai “kejadian musiman” yang lazim. Namun, melalui program Photovoice yang digelar Yayasan Kolase di Rumah Budaya Gang Hj Salmah, Kamis (15/1/2026), persepsi itu digugat. Banjir kini ditunjukkan sebagai sebuah kecemasan nyata yang terekam dalam bidikan lensa kamera masyarakat sendiri. Program ini membuktikan bahwa […]

expand_less