Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kembali membuka pintu bagi kalangan akademisi melalui program Sekolah Parlemen (Sepale). Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) hadir untuk mengenal lebih dalam sistem kerja parlemen pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua […]

  • Polri All Out Pulihkan Bencana Sumatra, 86 Alat Berat Dikerahkan di Tiga Provinsi

    Polri All Out Pulihkan Bencana Sumatra, 86 Alat Berat Dikerahkan di Tiga Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memaksimalkan upaya kemanusiaan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Hingga kini, sebanyak 86 unit alat berat dan 18 unit dump truck telah dikerahkan dan beroperasi aktif di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pengerahan tersebut dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan fokus membersihkan lumpur […]

  • IPM Pontianak Tembus 82,80, Bahasan Ajak Orang Tua Perkuat Pendidikan Karakter di Era Digital

    IPM Pontianak Tembus 82,80, Bahasan Ajak Orang Tua Perkuat Pendidikan Karakter di Era Digital

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak terus mempertegas komitmennya dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa tanggung jawab mendidik generasi masa depan tidak boleh hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan harus menjadi gerakan kolektif. “Kita semua, pendidik, orang tua, dan masyarakat, […]

  • Menembus Pasar Dunia, Inilah Deretan Komoditas Unggulan Kalbar yang Melintasi PLBN Entikong Selama 2025

    Menembus Pasar Dunia, Inilah Deretan Komoditas Unggulan Kalbar yang Melintasi PLBN Entikong Selama 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Karantina Kalbar
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebagai garda terdepan di beranda negara, Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses mengawal lalu lintas komoditas internasional sepanjang tahun 2025. Peran strategis ini tercermin dari performa impresif pada sektor hewan, ikan, dan tumbuhan yang melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia. Data sepanjang 2025 mempertegas bahwa PLBN Entikong bukan sekadar pintu perlintasan, melainkan […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Iseng Pakai AI, Pelajar di Sanggau Bikin Heboh Jagat Maya dengan Berita Palsu Penemuan Mayat

    Iseng Pakai AI, Pelajar di Sanggau Bikin Heboh Jagat Maya dengan Berita Palsu Penemuan Mayat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor Sanggau bergerak cepat meredam keresahan masyarakat terkait informasi viral penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Setelah dilakukan pengecekan intensif di lapangan pada Selasa (20/1/2026), pihak kepolisian memastikan bahwa kabar yang beredar luas di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Tim yang dipimpin oleh Ipda Adrian […]

expand_less