Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bering Roda Pecah Picu Kebakaran Mobil di Jalan Santo Entikong, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

    Bering Roda Pecah Picu Kebakaran Mobil di Jalan Santo Entikong, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peristiwa kebakaran satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda dengan nomor polisi KB 1029 QG menghebohkan warga di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (20/2/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB tersebut menghanguskan sebagian besar badan kendaraan milik warga setempat. Mobil tersebut diketahui milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28), warga […]

  • Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan secara online yang dapat diakses dengan mudah dan gratis oleh seluruh peserta aktif. Layanan ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif untuk mendeteksi lebih awal risiko penyakit tidak menular. Melalui skrining digital ini, peserta dapat mengetahui gambaran kondisi kesehatannya tanpa perlu datang langsung ke rumah […]

  • Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    Diskotek Wajib Tutup, Kafe dan Biliar? Ini Aturan Operasional Tempat Hiburan di Pontianak Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengaturan ini adalah komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia ingin memastikan masyarakat dapat beribadah […]

  • Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi “Ramai” Transaksi

    Sarang Narkoba Terbongkar, Warga Mandor Lega Rumah Wanita Pengedar Tak Lagi “Ramai” Transaksi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kerahasiaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, akhirnya kandas. Berkat keberanian warga yang melaporkan kecurigaan, Satresnarkoba Polres Landak berhasil membongkar “sarang” peredaran sabu dan menciduk seorang perempuan berinisial TA di rumahnya pada Senin malam (12/1/2026). Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkoba […]

  • Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    Kultum di Masjid Raya Singkawang, Wawako Muhammadin Ajak Jamaah Jaga Lisan dan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyampaikan kultum singkat sebelum pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Raya Singkawang pada Kamis (19/2/2026) malam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh jamaah untuk merenungkan nikmat hidayah yang memungkinkan mereka kembali bertemu dengan bulan suci Ramadan. Muhammadin menyebut bahwa kehadiran Ramadan merupakan wujud nyata kasih sayang Allah kepada […]

  • Kecelakaan Maut di Beduai Sanggau: Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Mobil Putar Arah

    Kecelakaan Maut di Beduai Sanggau: Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Mobil Putar Arah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kabar duka menyelimuti wilayah perbatasan pada Jumat pagi (9/1/2026). Seorang pelajar berinisial AVB (17) dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Insiden tragis ini terjadi saat aktivitas masyarakat sedang meningkat di jam sibuk, sekitar pukul 07.10 WIB. Kecelakaan bermula […]

expand_less