Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Terduga pelaku, seorang pria berinisial R.A. (28), kini telah resmi mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi pada Kamis (8/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena korban ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di tengah suasana perayaan keluarga.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Selasa (30/12/2025). Saat itu, korban tengah merayakan Natal bersama keluarga besar di salah satu wilayah di Kabupaten Sekadau. Namun, keceriaan itu berubah menjadi kepanikan setelah korban mendadak hilang dari lingkungan keluarga.

Beberapa jam kemudian, warga setempat dikejutkan dengan penemuan korban. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning, yang memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan.

“Laporan resmi masuk pada 4 Januari 2026. Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1/2026).

Setelah penyelidikan intensif selama empat hari, polisi berhasil memastikan identitas terduga pelaku. R.A. diamankan tanpa perlawanan dan dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Zainal.

Atas tindakan kejinya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026. Jeratan pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan objektif, dengan fokus utama pada perlindungan dan pemulihan psikologis korban.

“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan transparan kepada publik,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Trans Kalimantan Licin Akibat Tumpahan CPO, Polisi Tabur Soda Api & Detergen

    Jalan Trans Kalimantan Licin Akibat Tumpahan CPO, Polisi Tabur Soda Api & Detergen

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Akses utama Jalan Raya Pontianak–Batang Tarang sempat mencekam pada Rabu pagi (14/1/2026). Tumpahan Crude Palm Oil (CPO) akibat kecelakaan lalu lintas melumuri badan jalan di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau, hingga menyebabkan permukaan aspal menjadi sangat licin dan berbahaya. Menanggapi ancaman keselamatan tersebut, jajaran Polsek Batang Tarang bersama Polsek […]

  • Iseng Pakai AI, Pelajar di Sanggau Bikin Heboh Jagat Maya dengan Berita Palsu Penemuan Mayat

    Iseng Pakai AI, Pelajar di Sanggau Bikin Heboh Jagat Maya dengan Berita Palsu Penemuan Mayat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor Sanggau bergerak cepat meredam keresahan masyarakat terkait informasi viral penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Setelah dilakukan pengecekan intensif di lapangan pada Selasa (20/1/2026), pihak kepolisian memastikan bahwa kabar yang beredar luas di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Tim yang dipimpin oleh Ipda Adrian […]

  • Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Hutan Produksi di Dusun Kamboja Baru, Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, kini berada dalam ancaman serius. Personel gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, TNI, dan instansi terkait melakukan ground check darurat menyusul temuan titik api yang melahap vegetasi di kawasan tersebut pada Selasa (20/1/2026). Berdasarkan pantauan udara, kepulan asap […]

  • Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    Kasus Oli Palsu Kalbar Mandek, BPM Soroti Kinerja Polda dan Desak Kejati Kawal Aktor Utama

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terhadap penegakan hukum kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum menunjukkan perkembangan memuaskan sejak aksi unjuk rasa besar pada 15 Oktober 2025 lalu. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, […]

  • Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Tokoh Gatotkaca, batik, dan seni pertunjukan tradisi membuka M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia gim Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan pemerintah untuk menampilkan identitas budaya Indonesia kepada komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut dibuka Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene […]

  • Presiden Prabowo Targetkan 80 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis, Karolin Siap Perluas hingga Pedalaman Landak

    Presiden Prabowo Targetkan 80 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis, Karolin Siap Perluas hingga Pedalaman Landak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan keputusan strategis negara untuk mencetak generasi unggul. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026). Program MBG yang telah menjangkau sekitar 55–60 juta penerima manfaat sejak tahun 2025 […]

expand_less