Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Terduga pelaku, seorang pria berinisial R.A. (28), kini telah resmi mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi pada Kamis (8/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena korban ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di tengah suasana perayaan keluarga.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Selasa (30/12/2025). Saat itu, korban tengah merayakan Natal bersama keluarga besar di salah satu wilayah di Kabupaten Sekadau. Namun, keceriaan itu berubah menjadi kepanikan setelah korban mendadak hilang dari lingkungan keluarga.

Beberapa jam kemudian, warga setempat dikejutkan dengan penemuan korban. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning, yang memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan.

“Laporan resmi masuk pada 4 Januari 2026. Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1/2026).

Setelah penyelidikan intensif selama empat hari, polisi berhasil memastikan identitas terduga pelaku. R.A. diamankan tanpa perlawanan dan dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Zainal.

Atas tindakan kejinya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026. Jeratan pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan objektif, dengan fokus utama pada perlindungan dan pemulihan psikologis korban.

“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan transparan kepada publik,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Perpustakaan Pontianak Tembus 490 Pengunjung Per Hari, Magnet Literasi Baru

    Gedung Perpustakaan Pontianak Tembus 490 Pengunjung Per Hari, Magnet Literasi Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kehadiran Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak yang baru di Jalan Ampera (samping SMAN 8 Pontianak) terbukti sukses memantik gairah literasi warga. Sejak resmi beroperasi penuh pada akhir 2025, gedung modern ini mengalami lonjakan kunjungan yang drastis, mencapai hampir dua kali lipat dari angka rata-rata harian sebelumnya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, […]

  • Kebakaran Hebat di Desa Bahta Sanggau, Dua Ruko Hangus dengan Kerugian Rp800 Juta

    Kebakaran Hebat di Desa Bahta Sanggau, Dua Ruko Hangus dengan Kerugian Rp800 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Amukan si jago merah menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau pada Minggu (8/2/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut melumat bangunan milik Karnaen (47) yang difungsikan sebagai kios Pertalite, pangkas rambut, dan toko sembako. Asap tebal pertama kali terlihat muncul dari […]

  • Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kalimantan Barat bersiap menyambut era baru dalam industri peternakan. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menerima audiensi CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, guna membahas rencana groundbreaking hilirisasi industri ayam terintegrasi yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak, Senin (5/1/2026). Proyek ambisius ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang […]

  • Mahasiswa BK UPGRI Pontianak Laksanakan KKL di Rumah Rahayu, Dukung Pemulihan Penyintas Narkoba

    Mahasiswa BK UPGRI Pontianak Laksanakan KKL di Rumah Rahayu, Dukung Pemulihan Penyintas Narkoba

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    Pontianakmetro.com– Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas PGRI Pontianak melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Yayasan Rehabilitasi Rumah Rahayu, Pontianak, sebagai bentuk implementasi pembelajaran di lapangan sekaligus memberikan pendampingan kepada penyintas penyalahgunaan narkoba. Kegiatan yang berlangsung hingga 3-6 Agustus 2026 ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam menerapkan kompetensi konseling sekaligus […]

  • Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    Pontianak Berduka: Mengenang Ahmad Hasyim Hadrawi, Birokrat Penjaga Harmoni dan Simpul Kerukunan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kota Pontianak kehilangan salah satu putra terbaik sekaligus birokrat penjaga harmoni sosial. Ahmad Hasyim Hadrawi, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak, mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (20/1/2026). Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan […]

  • Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi teror mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (3/2/2026). Insiden tersebut sempat memicu kepanikan lantaran terduga pelaku secara tiba-tiba mendatangi lokasi dan melemparkan […]

expand_less