Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

Bocah di Sekadau Ditemukan Berlumpur Usai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diciduk

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Terduga pelaku, seorang pria berinisial R.A. (28), kini telah resmi mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi pada Kamis (8/1/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena korban ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di tengah suasana perayaan keluarga.

Peristiwa kelam ini terjadi pada Selasa (30/12/2025). Saat itu, korban tengah merayakan Natal bersama keluarga besar di salah satu wilayah di Kabupaten Sekadau. Namun, keceriaan itu berubah menjadi kepanikan setelah korban mendadak hilang dari lingkungan keluarga.

Beberapa jam kemudian, warga setempat dikejutkan dengan penemuan korban. Bocah malang tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh dipenuhi lumpur tanah kuning, yang memicu kecurigaan adanya tindak kekerasan.

“Laporan resmi masuk pada 4 Januari 2026. Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, Minggu (11/1/2026).

Setelah penyelidikan intensif selama empat hari, polisi berhasil memastikan identitas terduga pelaku. R.A. diamankan tanpa perlawanan dan dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Zainal.

Atas tindakan kejinya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026. Jeratan pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

IPTU Zainal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan objektif, dengan fokus utama pada perlindungan dan pemulihan psikologis korban.

“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan transparan kepada publik,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Dokter hingga Lulusan Seni Bisa Mendaftar

    Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Dokter hingga Lulusan Seni Bisa Mendaftar

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

  • Memetakan Kerja Paksa dan Perbudakan Modern di Perkebunan Sawit, FGD Perlindungan Pekerja Dihadiri Wabup Susana

    Memetakan Kerja Paksa dan Perbudakan Modern di Perkebunan Sawit, FGD Perlindungan Pekerja Dihadiri Wabup Susana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Sanggau kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah terkait isu kemanusiaan. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyoroti potensi kerentanan buruh perkebunan terhadap praktik kerja paksa dan perbudakan modern. Hal tersebut ditegaskan Wabup Susana saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pemetaan Aktor Penguatan Mekanisme […]

  • Simfoni Cinta di Parindu: Penampilan Memukau Judika dan Hijau Daun di Sanggau Berjalan Aman dan Tertib

    Simfoni Cinta di Parindu: Penampilan Memukau Judika dan Hijau Daun di Sanggau Berjalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Panggung hiburan di Kabupaten Sanggau mencapai puncak kemeriahannya lewat gelaran Pusat Damai Fest 2026 bertajuk Shimphoni Of Heart. Ribuan pasang mata menjadi saksi penampilan memukau dua bintang besar nasional, Judika dan Hijau Daun di Sanggau, pada Sabtu (14/2/2026). Bertempat di Halaman Rumah Betang Ompuk Hibun Panu, Dusun Serarong, Kecamatan Parindu, konser ini berhasil […]

  • Proyek Sanitasi Modern SPALD-T Pontianak Siap Konstruksi, Target 16 Ribu Rumah Tangga

    Proyek Sanitasi Modern SPALD-T Pontianak Siap Konstruksi, Target 16 Ribu Rumah Tangga

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak bersiap melakukan lompatan besar dalam pengelolaan lingkungan melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan di Gang Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut, dan memastikan persiapan fisik telah mencapai angka 95 persen, Selasa (6/1/2026). Proyek strategis nasional ini dirancang untuk mengatasi […]

  • Lindungi Hak Anak, Dinsos Pontianak Edukasi Siswa SMP Agar Tak Tersangkut Kasus Hukum

    Lindungi Hak Anak, Dinsos Pontianak Edukasi Siswa SMP Agar Tak Tersangkut Kasus Hukum

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat benteng perlindungan terhadap generasi muda. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang digelar di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar pemenuhan hak anak guna mempertegas status Pontianak […]

  • Gedung Perpustakaan Pontianak Tembus 490 Pengunjung Per Hari, Magnet Literasi Baru

    Gedung Perpustakaan Pontianak Tembus 490 Pengunjung Per Hari, Magnet Literasi Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kehadiran Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak yang baru di Jalan Ampera (samping SMAN 8 Pontianak) terbukti sukses memantik gairah literasi warga. Sejak resmi beroperasi penuh pada akhir 2025, gedung modern ini mengalami lonjakan kunjungan yang drastis, mencapai hampir dua kali lipat dari angka rata-rata harian sebelumnya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, […]

expand_less