Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Citra pariwisata Kota Singkawang terusik oleh gelombang keluhan masyarakat terkait tarif parkir selangit selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Merespons viralnya tarif parkir yang mencapai Rp30.000 di kawasan pantai, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan langkah penertiban kilat pada Rabu (7/1/2026).

Langkah ini diambil setelah media sosial dibanjiri kritik pedas netizen terkait klaim “Pantai Gratis” namun dibarengi biaya parkir yang tidak masuk akal.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa sebagian besar pengelola parkir di lahan non-pemerintah (swasta), termasuk di kawasan wisata populer, ternyata belum terdaftar sebagai wajib pajak. Artinya, tarif mahal yang ditarik dari pengunjung selama ini tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kami akan mengundang pemilik lahan dan pengelola parkir agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam usai rapat koordinasi lintas instansi.

Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran status kepemilikan lahan di kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang menjadi pusat protes publik.

Senada dengan Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menyoroti prinsip kewajaran. Meskipun belum ada regulasi rinci mengenai batas atas tarif parkir di lahan milik pribadi, pengelola dilarang menetapkan tarif secara semena-mena.

Eko menegaskan bahwa tarif tinggi yang dipungut wajib dibarengi dengan jaminan keamanan mutlak. Ia memperingatkan pengelola parkir bahwa mereka tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa bertanggung jawab atas unit kendaraan pengunjung.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola parkir wajib bertanggung jawab,” kata Eko dengan tegas.

Sebelumnya, publik di Kalimantan Barat dihebohkan dengan unggahan tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri. Di lokasi yang diklaim sebagai pantai gratis tersebut, pengunjung justru dibebankan biaya parkir sebesar Rp30.000 untuk roda empat dan Rp15.000 untuk roda dua.

Pemerintah Kota Singkawang kini memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat agar geliat ekonomi warga di sektor pariwisata tidak justru mematikan minat wisatawan untuk berkunjung kembali ke Kota Amoy tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Desak Penindakan Serius

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Desak Penindakan Serius

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Bupati Alexander Wilyo Terbitkan SE Ramadan 2026 Ketapang, Atur Jam Operasional Kafe dan Larang Petasan

    Bupati Alexander Wilyo Terbitkan SE Ramadan 2026 Ketapang, Atur Jam Operasional Kafe dan Larang Petasan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Imbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada Senin (16/2/2026) di Ketapang. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. Langkah ini diambil […]

  • Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    Sekolah Parlemen: DPRD Kota Pontianak Bedah Fungsi Legislatif Bareng Mahasiswa FISIP Untan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kembali membuka pintu bagi kalangan akademisi melalui program Sekolah Parlemen (Sepale). Sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) hadir untuk mengenal lebih dalam sistem kerja parlemen pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua […]

  • Hanya Satu Calon yang Lolos, Seleksi Direktur PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas Resmi Dihentikan

    Hanya Satu Calon yang Lolos, Seleksi Direktur PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas Resmi Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Proses pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas menemui jalan buntu. Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan bahwa tahapan seleksi untuk kursi pimpinan perusahaan daerah tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat Pansel pada 8 Januari 2026 menunjukkan bahwa mayoritas pelamar […]

  • Ratu Elok Jadi Desa Pertama di Manis Mata yang Inisiasi Tanam Jagung Ketahanan Pangan

    Ratu Elok Jadi Desa Pertama di Manis Mata yang Inisiasi Tanam Jagung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Desa Ratu Elok resmi mencatatkan diri sebagai pionir dalam memperkuat kedaulatan pangan di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Desa ini menjadi desa pertama di seluruh Kecamatan Manis Mata yang secara mandiri menginisiasi program penanaman jagung sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. Pencapaian bersejarah ini disaksikan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang hadir […]

  • Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    Penderita Diabetes Ingin Berpuasa? Kenali Skor Risiko dan Aturan Amannya Menurut Pakar RSUD SSMA

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menjalankan ibadah puasa, baik Ramadhan maupun sunah, merupakan impian setiap muslim. Namun, bagi penderita diabetes atau diabetesi, ibadah ini memerlukan kesiapan fisik ekstra dan pengelolaan gula darah yang sangat ketat agar tidak membahayakan nyawa. Menanggapi hal tersebut, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak memberikan edukasi penting mengenai stratifikasi risiko puasa. Langkah […]

expand_less