Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

Pemkot Singkawang Bertindak! Buntut Tarif Parkir Rp30 Ribu yang Viral di Medsos

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Citra pariwisata Kota Singkawang terusik oleh gelombang keluhan masyarakat terkait tarif parkir selangit selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Merespons viralnya tarif parkir yang mencapai Rp30.000 di kawasan pantai, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan langkah penertiban kilat pada Rabu (7/1/2026).

Langkah ini diambil setelah media sosial dibanjiri kritik pedas netizen terkait klaim “Pantai Gratis” namun dibarengi biaya parkir yang tidak masuk akal.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa sebagian besar pengelola parkir di lahan non-pemerintah (swasta), termasuk di kawasan wisata populer, ternyata belum terdaftar sebagai wajib pajak. Artinya, tarif mahal yang ditarik dari pengunjung selama ini tidak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kami akan mengundang pemilik lahan dan pengelola parkir agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam usai rapat koordinasi lintas instansi.

Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran status kepemilikan lahan di kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang menjadi pusat protes publik.

Senada dengan Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menyoroti prinsip kewajaran. Meskipun belum ada regulasi rinci mengenai batas atas tarif parkir di lahan milik pribadi, pengelola dilarang menetapkan tarif secara semena-mena.

Eko menegaskan bahwa tarif tinggi yang dipungut wajib dibarengi dengan jaminan keamanan mutlak. Ia memperingatkan pengelola parkir bahwa mereka tidak bisa hanya mengambil keuntungan tanpa bertanggung jawab atas unit kendaraan pengunjung.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola parkir wajib bertanggung jawab,” kata Eko dengan tegas.

Sebelumnya, publik di Kalimantan Barat dihebohkan dengan unggahan tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri. Di lokasi yang diklaim sebagai pantai gratis tersebut, pengunjung justru dibebankan biaya parkir sebesar Rp30.000 untuk roda empat dan Rp15.000 untuk roda dua.

Pemerintah Kota Singkawang kini memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat agar geliat ekonomi warga di sektor pariwisata tidak justru mematikan minat wisatawan untuk berkunjung kembali ke Kota Amoy tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI di Indragiri Hilir

    Polisi Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI di Indragiri Hilir

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Resor Indragiri Hilir bersama Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang diduga dipicu ledakan pipa gas PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Minggu (4/1/2026). Olah TKP dilakukan untuk memastikan penyebab insiden yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Pemeriksaan meliputi titik awal kebakaran, kondisi fisik pipa […]

  • Sahur On The Road IMI Kalbar 2026: Ribuan Bikers Pontianak Berbagi Sembako dan Kampanye Anti Balap Liar

    Sahur On The Road IMI Kalbar 2026: Ribuan Bikers Pontianak Berbagi Sembako dan Kampanye Anti Balap Liar

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana dini hari di jantung Kota Pontianak tampak berbeda pada Minggu (8/3/2026). Ribuan pengendara motor dari 83 klub yang tergabung dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Barat memadati kawasan Alun-Alun Kapuas untuk mengikuti kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Tak sekadar berkumpul dan berkeliling kota, aksi tahunan di bulan Ramadan ini diisi dengan […]

  • Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    Satpol PP Tertibkan Gepeng di Waterfront Pontianak, Jaga Estetika dan Tingkatkan Kenyamanan Warga

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Waterfront City Pontianak menjadi sasaran pengawasan ketat aparat penegak peraturan daerah guna menjamin kenyamanan warga dan wisatawan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggelar aksi penertiban dan monitoring pada Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, […]

  • Lomba Mancing Amal di Jalan Ampera Pontianak, Krisantus: Sangat Positif

    Lomba Mancing Amal di Jalan Ampera Pontianak, Krisantus: Sangat Positif

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana Jalan Ampera Pontianak mendadak ramai dan meriah pada Minggu (15/2/2026). Ribuan warga berkumpul untuk mengikuti Lomba Mancing Amal Ikan Lele dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, yang ditandai dengan penebaran ikan lele ke parit yang menjadi […]

  • Proyek Sanitasi Modern SPALD-T Pontianak Siap Konstruksi, Target 16 Ribu Rumah Tangga

    Proyek Sanitasi Modern SPALD-T Pontianak Siap Konstruksi, Target 16 Ribu Rumah Tangga

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak bersiap melakukan lompatan besar dalam pengelolaan lingkungan melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan di Gang Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut, dan memastikan persiapan fisik telah mencapai angka 95 persen, Selasa (6/1/2026). Proyek strategis nasional ini dirancang untuk mengatasi […]

  • Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan tindakan tegas dengan menertibkan lapak-lapak pedagang yang nekat melanggar zona larangan berjualan di kawasan Pasar Rakyat, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Operasi pembersihan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini melibatkan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskumindag, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak. Meski […]

expand_less