Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

Tak Ada Toleransi Lagi, Satpol PP Landak Angkut Sisa Lapak Pedagang di Zona Terlarang Pasar Tungkul

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan tindakan tegas dengan menertibkan lapak-lapak pedagang yang nekat melanggar zona larangan berjualan di kawasan Pasar Rakyat, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.

Operasi pembersihan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini melibatkan personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskumindag, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak.

Meski saat petugas tiba lokasi sudah tidak ada pedagang yang beraktivitas, tim tetap mengangkut material sisa-saia lapak dan barang dagangan yang ditinggalkan begitu saja di badan jalan pintu masuk pasar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Landak, Simon Mamuraja, mengungkapkan sebanyak 46 personel dikerahkan untuk memastikan akses utama pasar kembali bersih dan lancar.

“Penertiban ini kami lakukan terhadap pedagang yang melanggar zona larangan. Setelah dari Pasar Rakyat Tungkul, tim langsung bergeser ke kawasan depan Lapangan Bardan,” ujar Simon.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Simon menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan rangkaian sosialisasi sejak sebelum Hari Raya Natal tahun lalu.

Para pedagang bahkan sudah diminta membuat surat pernyataan tertulis sejak Kamis, 15 Januari, yang berisi kesediaan untuk menertibkan sendiri lapak mereka yang menjorok ke badan jalan.

Barang-barang yang diamankan petugas kini disimpan di Sekretariat Diskumindag agar dapat diambil kembali oleh pemiliknya, sementara material sampah kayu dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Selain pembersihan fisik, petugas juga menyisir deretan ruko di sekitar pasar untuk memberi imbauan kepada pemilik toko agar memundurkan meja dagangan dan tidak “memakan” badan jalan.

Pemerintah Kabupaten Landak juga menegaskan bahwa jalur masuk pasar harus steril dari aktivitas parkir kendaraan agar tidak menghambat mobilitas warga yang hendak berbelanja.

Guna memastikan kondisi ini tetap terjaga, Satpol PP Landak berkomitmen akan melakukan patroli rutin secara berkala agar pedagang tidak kembali menjamur di zona-zona terlarang.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana Pasar Rakyat Kabupaten Landak yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun pedagang yang taat aturan.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Anwar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Jabatan Perdana Menteri (JPM) Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman khas terkait kesehatan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Dalam pengumuman yang disiarkan pada Selasa (13/1/2026), Baginda Sultan dijadwalkan akan menjalani perawatan kesehatan yang telah direncanakan sebelumnya di Jerudong Park Medical Centre […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Kunjungi PPG Landak, Karolin Margret Natasa Temukan Kasus Gizi Buruk Akibat Pernikahan Dini

    Kunjungi PPG Landak, Karolin Margret Natasa Temukan Kasus Gizi Buruk Akibat Pernikahan Dini

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Masalah gizi buruk pada anak di Kabupaten Landak dinilai tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial dan ekonomi keluarga yang masih rapuh. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat meninjau langsung Rumah Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak pada Senin (26/1/2026). Dalam kunjungannya, Karolin berdialog langsung dengan keluarga pasien dan menemukan […]

  • Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    Polisi Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Kuala Mandor B, Pelaku Pembakaran Terancam Denda Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026). Berdasarkan monitoring digital tersebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di dua lokasi berbeda dalam satu hamparan lahan gambut kering di wilayah […]

  • Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    Catat Jadwal Samsat Gokatan dan Go PBB 2026 di Pontianak, Bayar Pajak Bisa Dapat Doorprize!

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan inovasi layanan jemput bola. Program unggulan Samsat Gokatan dan Go PBB dipastikan akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Pontianak sepanjang tahun 2026. Layanan terpadu ini bertujuan untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengantre […]

  • Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Albertus Pinus Soroti Pengelolaan Aset Air Mancur Simpang Tiga Sekadau

    Baru Seumur Jagung Sudah Hancur, Albertus Pinus Soroti Pengelolaan Aset Air Mancur Simpang Tiga Sekadau

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kondisi memprihatinkan melanda ikon Simpang Tiga Sekadau. Fasilitas air mancur yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi pada tahun 2023 kini terlihat rusak parah dan terbengkalai. Kondisi fasilitas yang belum genap berusia tiga tahun ini menuai kritik tajam dari Eks Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus. Ia menegaskan perlunya dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut […]

expand_less