Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DRM, RI, dan ES, beserta sejumlah paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (19/1/2026) pukul 23.00 WIB mengenai maraknya transaksi narkoba di sekitar Jalan Aji Melayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan satu unit mobil mencurigakan yang terparkir di lokasi pada hari berikutnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas mengamankan DRM dan RI. Polisi menemukan empat klip plastik berisi sabu dari hasil penggeledahan badan, serta dua klip tambahan yang disembunyikan di tempat penyimpanan pintu mobil sebelah kanan.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ketiga, yakni ES, di lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran narkotika ini dapat kami ungkap. Polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Eko Supriyatno pada Selasa (27/1/2026).

Ketiga pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas AKP Eko Supriyatno.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    Promosikan Wisata Alam Sanggau, 650 Rider Trail Taklukkan Medan Ekstrem Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai penjuru Kalimantan Barat hingga luar provinsi tumpah ruah di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kehadiran ratusan pecinta olahraga ekstrem ini bertujuan untuk memeriahkan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu (24/1/2026). Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, hadir langsung membuka […]

  • Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu di PLTU Sukabangun, DPRD Ketapang Tuntut Tanggung Jawab Vendor dan Pengelola

    Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu di PLTU Sukabangun, DPRD Ketapang Tuntut Tanggung Jawab Vendor dan Pengelola

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan dua orang pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kabupaten Ketapang, memicu reaksi keras dari parlemen daerah. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden maut yang terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut. Sholeh mengungkapkan kekecewaannya karena insiden serupa bukan […]

  • Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    Sultan Hassanal Bolkiah Jalani Pembedahan Lutut 18 Januari 2026, Rakyat Brunei Gelar Doa Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Jabatan Perdana Menteri (JPM) Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman khas terkait kesehatan Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Dalam pengumuman yang disiarkan pada Selasa (13/1/2026), Baginda Sultan dijadwalkan akan menjalani perawatan kesehatan yang telah direncanakan sebelumnya di Jerudong Park Medical Centre […]

  • Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menandai dimulainya perencanaan masa depan kota, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan se-Kota Pontianak resmi bergulir pada Senin (12/1/2026). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun akselerasi infrastruktur sebagai fondasi utama untuk mendukung arah pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil guna merespons tantangan klasik perkotaan seperti genangan […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

expand_less