Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DRM, RI, dan ES, beserta sejumlah paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (19/1/2026) pukul 23.00 WIB mengenai maraknya transaksi narkoba di sekitar Jalan Aji Melayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan satu unit mobil mencurigakan yang terparkir di lokasi pada hari berikutnya.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas mengamankan DRM dan RI. Polisi menemukan empat klip plastik berisi sabu dari hasil penggeledahan badan, serta dua klip tambahan yang disembunyikan di tempat penyimpanan pintu mobil sebelah kanan.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan titipan. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ketiga, yakni ES, di lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran narkotika ini dapat kami ungkap. Polres Sintang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Eko Supriyatno pada Selasa (27/1/2026).

Ketiga pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional).

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memutus rantai peredaran dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas AKP Eko Supriyatno.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

    Edho Sinaga: Jangan Persulit Pers, Permintaan Data Jurnalis Harusnya Pakai Rezim UU Pers Bukan UU KIP

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat mengambil langkah strategis untuk mengakhiri kesalahpahaman antara badan publik dan insan pers terkait akses data. Melalui agenda Coaching Clinic Penguatan Literasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KI Kalbar menekankan pentingnya membedakan antara permohonan informasi administratif dan tugas jurnalistik. Kegiatan yang digelar pada Jumat (30/01/2026) ini bertujuan menyamakan persepsi antara […]

  • BSU 2026 Ramai Diperbincangkan Pekerja! Ini Fakta Terbaru, Perkiraan Syarat, dan Cara Cek Penerima

    BSU 2026 Ramai Diperbincangkan Pekerja! Ini Fakta Terbaru, Perkiraan Syarat, dan Cara Cek Penerima

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja Indonesia. Banyak pihak berharap program bantuan dari pemerintah ini kembali digulirkan untuk membantu menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi awal tahun. Namun, bagaimana sebenarnya status terbaru BSU 2026? Berikut rangkuman fakta dan informasi yang perlu diketahui. Status Terbaru […]

  • Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    Photovoice Banjir Pontianak: Saat Foto Warga Bicara Lebih Keras dari Data Ilmiah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama puluhan tahun, banjir rob di Pontianak seringkali hanya dianggap sebagai “kejadian musiman” yang lazim. Namun, melalui program Photovoice yang digelar Yayasan Kolase di Rumah Budaya Gang Hj Salmah, Kamis (15/1/2026), persepsi itu digugat. Banjir kini ditunjukkan sebagai sebuah kecemasan nyata yang terekam dalam bidikan lensa kamera masyarakat sendiri. Program ini membuktikan bahwa […]

  • Ratu Elok Jadi Desa Pertama di Manis Mata yang Inisiasi Tanam Jagung Ketahanan Pangan

    Ratu Elok Jadi Desa Pertama di Manis Mata yang Inisiasi Tanam Jagung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Desa Ratu Elok resmi mencatatkan diri sebagai pionir dalam memperkuat kedaulatan pangan di wilayah selatan Kabupaten Ketapang. Desa ini menjadi desa pertama di seluruh Kecamatan Manis Mata yang secara mandiri menginisiasi program penanaman jagung sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. Pencapaian bersejarah ini disaksikan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang hadir […]

  • Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

    Manfaatkan Kondisi Korban, Pria di Mandor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus memilukan terkait tindak pidana perkosaan yang menyasar seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung. Penangkapan ini merupakan respons tegas kepolisian atas perbuatan […]

  • Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    Pemerintah Perkirakan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

expand_less