Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan
- account_circle Hendri M
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Tim BPBD Landak menyiagakan perahu evakuasi banjir. | Landak Siaga Darurat! Karolin Keluarkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan. (Foto: Hendri M.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah tegas dalam merespons ancaman cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, mulai Minggu (11/1/2026).
Penetapan status ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan mobilisasi sumber daya secara cepat, tepat, dan terpadu guna melindungi keselamatan warga.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa status siaga darurat ini akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun, masa berlaku tersebut bersifat fleksibel, bergantung pada dinamika cuaca dan eskalasi ancaman di lapangan.
“Status tersebut dapat diperpanjang bahkan ditingkatkan sesuai perkembangan situasi di lapangan. Kondisi ini kita pantau terus sembari melakukan langkah penanganan yang diperlukan,” tegas Karolin saat memberikan pengumuman resmi.
Kenaikan muka air di sejumlah sungai utama serta munculnya genangan di kecamatan rawan menjadi pertimbangan utama diambilnya keputusan krusial ini.
Guna memperkuat koordinasi lintas sektoral, Pemkab Landak telah mengaktifkan pusat kendali operasi di Posko Siaga Darurat Bencana yang berlokasi di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang. Posko ini menjadi pusat komando untuk distribusi logistik, pengerahan personel, serta penyiapan peralatan evakuasi.
Menurut Karolin, status ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengakses pos anggaran darurat demi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat jika situasi memburuk.
“Langkah ini kita ambil agar pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi potensi bencana. Kita tentu berharap kondisi cuaca segera membaik agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Dengan penetapan status ini, seluruh perangkat daerah terkait kini dalam posisi “siaga satu”. Fokus utama saat ini adalah upaya pencegahan dan pengurangan dampak risiko bencana (mitigasi).
Masyarakat diimbau untuk terus memperbarui informasi melalui saluran resmi pemerintah dan tetap waspada, terutama bagi mereka yang tinggal di zona merah rawan longsor dan bantaran sungai. Langkah antisipatif ini diharapkan mampu menihilkan risiko korban jiwa serta meminimalisir kerusakan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Landak.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar