Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses penegakan hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Ricard Lie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, kepada awak media pada Selasa (6/1/2026).

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” ujar Kombes Pol Reonald.

Tersangka Sempat Mangkir dari Panggilan

Reonald menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Ricard Lie untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, RL disebut telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam komunikasi tersebut, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir menjalani pemeriksaan pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” jelas Reonald.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menunggu kepastian kehadiran tersangka. Jika hingga tanggal yang dijadwalkan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan melayangkan panggilan kedua sesuai prosedur hukum. “Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal tersebut,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Pelanggaran Produk

Reonald memaparkan kronologi laporan yang dilayangkan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Pada 12 Oktober 2024, korban membeli produk merek White Tomato milik Ricard Lie melalui marketplace. Namun setelah diperiksa, produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum dalam klaim komposisi.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban kembali membeli produk dengan merek DNA Salmon yang juga disebut milik RL. Setelah barang diterima, produk tersebut diduga tidak steril karena tidak memiliki penutup dan kemasan terlihat dikemas ulang. “Barang yang diterima korban diduga tidak steril dan tidak sesuai standar karena kemasan tidak utuh,” kata Reonald.

Tak berhenti di situ, pada 2 November 2024 korban juga membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang diketahui berkaitan dengan Ricard Lie. Setelah dicek, produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Kasus ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau agar tersangka bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalbar Tancap Gas 2026! Pangkas Waktu Tempuh Pontianak-Kayong Utara Jadi 6 Jam dan Kejar Target IPM

    Kalbar Tancap Gas 2026! Pangkas Waktu Tempuh Pontianak-Kayong Utara Jadi 6 Jam dan Kejar Target IPM

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengawali tahun 2026 dengan target besar. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk membawa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar keluar dari posisi bawah dan menargetkan peringkat kedua di regional Kalimantan pada akhir masa jabatannya di tahun 2030. Hal tersebut disampaikan Gubernur usai memimpin Apel Awal Tahun 2026 bersama seluruh […]

  • Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    Gatotkaca dan Batik Buka M7 World Championship 2026 di Jakarta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Tokoh Gatotkaca, batik, dan seni pertunjukan tradisi membuka M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia gim Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan pemerintah untuk menampilkan identitas budaya Indonesia kepada komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut dibuka Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene […]

  • Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan menggelar penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Operasi ini menyasar wilayah Kota Putussibau pada Jumat (19/01/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 00.00 WIB. Personel gabungan dari Sat Lantas, Samapta, Intelkam, Narkoba, […]

  • Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

    Sidang Perdana Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Digelar! Hakim Sepakati Penggunaan KUHAP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Setelah sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan terdakwa, sidang dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, akhirnya resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, serta tim penasihat hukum terdakwa sepakat bahwa proses persidangan akan […]

  • Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kawasan Hutan Produksi di Dusun Kamboja Baru, Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, kini berada dalam ancaman serius. Personel gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, TNI, dan instansi terkait melakukan ground check darurat menyusul temuan titik api yang melahap vegetasi di kawasan tersebut pada Selasa (20/1/2026). Berdasarkan pantauan udara, kepulan asap […]

  • Sahur On The Road IMI Kalbar 2026: Ribuan Bikers Pontianak Berbagi Sembako dan Kampanye Anti Balap Liar

    Sahur On The Road IMI Kalbar 2026: Ribuan Bikers Pontianak Berbagi Sembako dan Kampanye Anti Balap Liar

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Suasana dini hari di jantung Kota Pontianak tampak berbeda pada Minggu (8/3/2026). Ribuan pengendara motor dari 83 klub yang tergabung dalam Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Barat memadati kawasan Alun-Alun Kapuas untuk mengikuti kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Tak sekadar berkumpul dan berkeliling kota, aksi tahunan di bulan Ramadan ini diisi dengan […]

expand_less