Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses penegakan hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Ricard Lie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, kepada awak media pada Selasa (6/1/2026).

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” ujar Kombes Pol Reonald.

Tersangka Sempat Mangkir dari Panggilan

Reonald menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Ricard Lie untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, RL disebut telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam komunikasi tersebut, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir menjalani pemeriksaan pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” jelas Reonald.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menunggu kepastian kehadiran tersangka. Jika hingga tanggal yang dijadwalkan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan melayangkan panggilan kedua sesuai prosedur hukum. “Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal tersebut,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Pelanggaran Produk

Reonald memaparkan kronologi laporan yang dilayangkan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Pada 12 Oktober 2024, korban membeli produk merek White Tomato milik Ricard Lie melalui marketplace. Namun setelah diperiksa, produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum dalam klaim komposisi.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban kembali membeli produk dengan merek DNA Salmon yang juga disebut milik RL. Setelah barang diterima, produk tersebut diduga tidak steril karena tidak memiliki penutup dan kemasan terlihat dikemas ulang. “Barang yang diterima korban diduga tidak steril dan tidak sesuai standar karena kemasan tidak utuh,” kata Reonald.

Tak berhenti di situ, pada 2 November 2024 korban juga membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang diketahui berkaitan dengan Ricard Lie. Setelah dicek, produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Kasus ini telah terdaftar secara resmi dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau agar tersangka bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Sukses Anak Desa Nanga Layung, Wagub Krisantus Motivasi Santri Miftahul Khairat Kubu Raya

    Kisah Sukses Anak Desa Nanga Layung, Wagub Krisantus Motivasi Santri Miftahul Khairat Kubu Raya

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan wejangan mendalam bagi para wali santri dan wisudawan saat menghadiri prosesi wisuda di Pondok Pesantren Miftahul Khairat, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (18/1/2026). Dalam kunjungannya tersebut, Wagub tidak hanya menyaksikan kelulusan para santri, tetapi juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan lokal baru Pondok Pesantren Miftahul Khairat 2 […]

  • Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,3 Triliun pada 2026, Pemerintah Tegaskan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

    Anggaran KIP Kuliah Naik Jadi Rp15,3 Triliun pada 2026, Pemerintah Tegaskan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima […]

  • Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    Sah Jadi WBTB! Tradisi “Aek Pengusir” dan Kue Cengkaruk Mempawah Terima Sertifikat Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tiga kekayaan kuliner khas Bumi Galaherang, yakni Aek Serbat, Kue Cengkaruk, dan Kue Dokok-dokok Telanjang, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Bupati Mempawah, Erlina, usai Upacara […]

  • “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bekerja sama dengan Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air atau yang kerap dijuluki aksi “bajak laut”. Komplotan ini menyasar aset-aset berharga di wilayah perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu korban yang mengalami kerugian […]

  • Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    Safari Ramadan Perdana di Selakau Tua, Bupati Satono Serahkan Hibah Rp30 Juta untuk Masjid Muzakirin

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Bupati Sambas, Satono, bersama Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, memimpin langsung pelaksanaan Safari Ramadan perdana Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 1447 H. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Muzakirin, Desa Selakau Tua, Kecamatan Selakau Timur, pada Senin (23/2/2026). Agenda tahunan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat di akar […]

  • Prabowo: Atlet SEA Games Simbol Kebangkitan Bangsa, Bonus Rp465 Miliar Disiapkan

    Prabowo: Atlet SEA Games Simbol Kebangkitan Bangsa, Bonus Rp465 Miliar Disiapkan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi negara kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berprestasi pada SEA Games ke-33 Thailand. Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga atas perjuangan kontingen Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kehormatan bangsa di ajang olahraga […]

expand_less