Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- print Cetak

Petugas Karantina di PLBN Entikong Sita Bibit Bugenvil dan Biji Mangga dari Malaysia. (Foto: Dok. Karantina)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Ketangguhan pengawasan di garda terdepan perbatasan kembali membuahkan hasil. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan PLBN Entikong berhasil mengamankan puluhan batang bibit tanaman yang masuk secara ilegal pada Minggu (11/1/2026).
Tindakan tegas ini diambil guna memproteksi sektor pertanian nasional dari ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang bersembunyi di balik media pembawa tanpa dokumen tersebut.
Dalam pemeriksaan rutin tersebut, petugas menyita 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga. Meskipun tampak sederhana, komoditas ini dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi.
Bibit dan biji tanaman yang dibawa dari luar negeri tanpa dokumen resmi karantina sangat berpotensi membawa kuman, virus, maupun hama penyakit tumbuhan yang belum ada di Indonesia. Masuknya penyakit ini bisa berakibat fatal, mulai dari gagal panen massal hingga rusaknya keseimbangan ekosistem di Kalimantan Barat.
Penanggung jawab Karantina Kalimantan Barat Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menekankan bahwa benih tanaman sering kali menjadi “pintu masuk tersembunyi” bagi penyakit yang bisa melumpuhkan pertanian lokal.
“Bibit bugenvil dan biji mangga ini kami tahan karena berpotensi membawa OPTK. Tindakan ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam memproteksi wilayah perbatasan dari ancaman biologis,” tegas Swiet Sinay.
Seluruh barang bukti tersebut ditahan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang diatur oleh Undang-Undang. Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui prosedur karantina demi keamanan hayati nusantara.
Karantina Kalbar terus mengoptimalkan fungsinya sebagai benteng terakhir perlindungan hayati. Masyarakat yang melintasi perbatasan diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen resmi dan melaporkan barang bawaan berupa tumbuhan maupun hewan kepada petugas.
Kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pangan nasional dan ekosistem di seluruh pelosok negeri agar tetap aman dari serangan hama penyakit eksotis dari luar negeri.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Karantina Kalbar

Saat ini belum ada komentar