Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp109 Miliar Tetapkan Tiga Tersangka

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025).

Nilai Proyek Rp109 Miliar, Diduga Bermasalah Sejak Perencanaan

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa proyek pengadaan PJUTS Tahun Anggaran 2020 memiliki nilai kontrak sebesar Rp108.997.596.000.

Menurutnya, penyimpangan diduga terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. “Penyidikan perkara pengadaan PJUTS Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 telah kami mulai sejak 24 Januari 2023 dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Brigjen Pol. Totok.

Tiga Tersangka Ditetapkan

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni:

  • AS, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI periode 2017–2023
  • HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021
  • L, Direktur Operasional PT Len Industri

Ketiganya diduga berperan dalam pengondisian proyek pengadaan PJUTS.

Modus Dugaan Korupsi dalam Proses Lelang

Brigjen Pol. Totok mengungkapkan, dalam proses lelang ditemukan pemufakatan jahat untuk memenangkan PT Len Industri. Sejumlah modus yang diduga digunakan antara lain:

  • Perubahan spesifikasi teknis proyek
  • Penggabungan paket pekerjaan
  • Praktik post bidding yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah

Tak hanya itu, pada tahap pelaksanaan proyek juga ditemukan berbagai pelanggaran. “Sebagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, ada yang tidak terpasang, serta terdapat praktik subkontrak tanpa persetujuan,” tegasnya.

Kerugian Negara Ditaksir Rp19,5 Miliar

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp19.522.256.578,74. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah memeriksa 56 orang saksi, memeriksa 3 orang ahli, melakukan penggeledahan di sejumlah kantor terkait, serta memblokir 31 aset tidak bergerak yang diduga berkaitan dengan para tersangka.

Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi dalam proyek strategis sektor energi dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026). Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah […]

  • Presiden Prabowo Targetkan 80 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis, Karolin Siap Perluas hingga Pedalaman Landak

    Presiden Prabowo Targetkan 80 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis, Karolin Siap Perluas hingga Pedalaman Landak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan keputusan strategis negara untuk mencetak generasi unggul. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026). Program MBG yang telah menjangkau sekitar 55–60 juta penerima manfaat sejak tahun 2025 […]

  • Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

    Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam kamar rumah orang tuanya pada Senin (19/1/2026) sore. Korban berinisial AR (29) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 15.30 WIB oleh ayah kandungnya sendiri. AR diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kapolsek Anjongan, […]

  • Pelaku dan Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret Sanggau Terungkap: Perkara Utang Rp700 Ribu

    Pelaku dan Motif Pembunuhan Karyawan Indomaret Sanggau Terungkap: Perkara Utang Rp700 Ribu

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Teka-teki penemuan jasad karyawan minimarket dalam karung di Gang Bengkawan, Kabupaten Sanggau, akhirnya terjawab. Kepolisian berhasil meringkus pelaku sekaligus mengungkap motif di balik aksi keji yang terjadi pada malam pergantian tahun tersebut. Tersangka berinisial WF (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, M (18), hanya karena dipicu perselisihan masalah utang piutang yang nilainya tergolong […]

  • KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    KPK Ingatkan Risiko Korupsi Jika Pilkada Dipilih DPRD: Transaksi Kekuasaan Mengintai

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K, yang sempat dijuluki “Super Flu”, hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan nasional dan global, tidak ditemukan […]

expand_less