Dikepung Kemarau Ekstrem, Hutan Produksi Pulau Maya Terbakar di Medan Sulit
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

Api melahap Hutan Produksi Pulau Maya, Kayong Utara. Tim gabungan terhambat medan berat di tengah peringatan kemarau ekstrem BMKG. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Kawasan Hutan Produksi di Dusun Kamboja Baru, Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, kini berada dalam ancaman serius.
Personel gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, TNI, dan instansi terkait melakukan ground check darurat menyusul temuan titik api yang melahap vegetasi di kawasan tersebut pada Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan pantauan udara, kepulan asap tebal masih terdeteksi membubung tinggi. Namun, upaya pemadaman langsung menghadapi jalan buntu akibat akses darat yang mustahil ditembus kendaraan maupun personel secara manual.
Kondisi ini diperparah dengan rilis terbaru BMKG yang menetapkan wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kayong Utara, masuk dalam periode musim kemarau ekstrem selama sepekan ke depan.
“Hambatan utama adalah medan yang tertutup semak belukar tebal dan tidak adanya akses jalan formal menuju titik koordinat api,” ujar laporan resmi Polsek Pulau Maya Karimata.
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Manggala Agni, BPBD, hingga LPHD Desa Kamboja harus menempuh jarak 30 kilometer dari pusat Polsek hanya untuk mendekati titik lokasi. Namun, vegetasi ilalang kering di atas tanah gambut membuat api merambat sangat cepat secara horizontal.
Selaras dengan temuan lapangan, BMKG merilis parameter kerawanan “Zona Merah” untuk periode 20-26 Januari 2026 di Kayong Utara:
• Suhu Udara: Mencapai puncaknya di angka 33°C hingga 35°C.
• Kecepatan Angin: Bertiup kencang 15-30 km/jam, mempercepat penyebaran api.
• Kadar Air Tanah: Menurun drastis, membuat gambut menjadi bahan bakar yang sangat reaktif.
Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar masih dalam penghitungan, sementara kepolisian terus menyelidiki siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut.
Mengingat sulitnya akses dan terbatasnya sumber air, petugas kini mengandalkan teknologi drone secara intensif untuk memantau arah persebaran asap agar tidak mengganggu pemukiman warga.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan api, terutama di lahan gambut yang sangat sulit dipadamkan jika api sudah merasuk ke lapisan dalam tanah.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar