Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Lonjakan harga gas elpiji tiga kilogram atau “gas melon” yang mencekik warga kurang mampu memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Penegasan ini disampaikan Sujiwo di Sungai Raya pada Kamis (22/1/2026), merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait harga gas melon yang melambung jauh di atas aturan.

“Gas elpiji tiga kilogram memang tidak boleh dijual lagi ke toko-toko atau pengecer. Pangkalan itulah pengecer yang legal, yang mempunyai izin,” terang Sujiwo.

Bupati mengungkapkan, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, ditemukan fakta bahwa harga di tingkat pengecer ada yang menyentuh angka Rp27.000 hingga Rp30.000. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah sebesar Rp18.500.

Sujiwo menyatakan selisih harga mencapai belasan ribu rupiah tersebut sangat memberatkan masyarakat miskin. Ia memastikan pangkalan yang terbukti menyalurkan gas ke pengecer ilegal atau menjual di atas HET akan ditindak tegas.

“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” katanya.

Meski demikian, Bupati masih memberikan ruang toleransi terbatas untuk wilayah pelosok yang belum memiliki pangkalan. Selisih harga wajar karena biaya transportasi masih dapat dimaklumi, namun tidak untuk harga yang dianggap “mencekik”.

“Kalau selisihnya di bawah lima ribu, mungkin kita masih tutup mata daripada masyarakat tidak dapat barang sama sekali. Tapi kalau sudah puluhan ribu, itu sangat terasa bagi orang tidak mampu. Ini yang saya sikapi,” tegas Sujiwo.

Selain penertiban alur distribusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan melakukan razia penggunaan gas bersubsidi. Sujiwo mengingatkan agar kelompok masyarakat mampu, pemilik restoran besar, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengambil hak warga miskin.

“Pegawai negeri kita minta janganlah menggunakan yang tiga kilogram. Elpiji bersubsidi itu diperuntukkan untuk warga tidak mampu,” ujarnya mengingatkan.

Khusus untuk ASN, larangan ini bersifat mengikat kecuali bagi kategori tertentu seperti ASN PPPK Paruh Waktu yang secara ekonomi memang masuk kategori membutuhkan.

Sujiwo berharap dengan penertiban ini, suasana hati masyarakat yang resah akibat mahalnya gas melon dapat segera terobati dan distribusi kembali tepat sasaran sesuai peruntukannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi teror mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (3/2/2026). Insiden tersebut sempat memicu kepanikan lantaran terduga pelaku secara tiba-tiba mendatangi lokasi dan melemparkan […]

  • Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Pemerintah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Paket kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi belanja nasional sekaligus menjaga daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi. Insentif ini mencakup moda […]

  • Tanpa Euforia Kembang Api, Malam Tahun Baru 2026 di Pontianak Diisi Doa Bersama untuk Korban Bencana

    Tanpa Euforia Kembang Api, Malam Tahun Baru 2026 di Pontianak Diisi Doa Bersama untuk Korban Bencana

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Suasana malam pergantian tahun 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya Kota Pontianak, berlangsung dengan penuh khidmat dan kondusif. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini tidak diwarnai dengan dentuman kembang api, melainkan diisi dengan doa bersama lintas agama sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Polda Kalbar bersama Pemerintah […]

  • Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    Polres Sekadau Cegat Pengedar Sabu asal Sanggau di Rumah Makan Desa Peniti

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Dalam sebuah operasi senyap, petugas berhasil mencegat dua pria asal Kabupaten Sanggau yang hendak memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Sekadau, Rabu (14/1/2026). Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di sebuah rumah […]

  • Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

    Drama Pengejaran dari Bandara Supadio: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kubu Raya, Bos Sindikat DPO!

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik penyelundupan tenaga kerja lintas negara dalam sebuah operasi senyap. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” atau penampungan ilegal bagi 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi ini mengungkap rapinya jaringan […]

  • Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran […]

expand_less