Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

LBH Kapuas Raya Ungkap Dugaan Penipuan Dokumen Pekerja oleh Kontraktor PLTU Sukabangun Ketapang

  • account_circle Tim
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Dugaan skandal serius menyelimuti operasional PT Limas Anugrah Steel (LAS) selaku kontraktor bidang kebersihan di PLTU Sukabangun Ketapang. Perusahaan ini diduga melakukan penipuan terhadap pekerjanya melalui penggunaan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat jasa konstruksi yang tidak valid.

Dugaan ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan kerja maut yang menewaskan dua warga Sukabangun, yakni Rianto (35) dan Joni (38), saat membersihkan debu sisa batu bara di dalam cerobong asap PLTU pada Rabu, 21 Januari 2026 lalu.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI), yang kini resmi menjadi pendamping hukum ahli waris korban, membeberkan sejumlah temuan mengejutkan terkait legalitas perusahaan tersebut di Ketapang pada Sabtu (24/01/2026).

Advokat LBH KRI, Jaka Irawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran timnya, kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum diduga kuat tidak terdaftar secara resmi di sistem BPJS.

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum diduga tidak terdaftar. Sertifikat jasa konstruksi yang dipakai perusahaan itu pun atas nama pihak lain. Ini menurut kami pelanggaran serius,” kata Jaka Irawan.

Jaka menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke kantor BPJS Ketapang serta pemeriksaan secara daring. Hasilnya menunjukkan tanda tangan elektronik pada dokumen sertifikat perusahaan tidak dapat diakses maupun diverifikasi.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2015 mengenai kewajiban pemberian jaminan sosial bagi pekerja.

Senada dengan Jaka, Edi Sitepu dari LBH KRI menambahkan bahwa PT Limas Anugrah Steel juga diduga sengaja tidak memperjelas status hubungan kerja para karyawannya.

Perusahaan dilaporkan tidak membuat dokumen perjanjian kerja resmi, baik dalam sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Selain itu, sistem pengupahan yang diterapkan oleh pihak kontraktor juga dipertanyakan karena tidak mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang sah.

“Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti, maka secara hukum tanggung jawab pemberian seluruh manfaat beralih sepenuhnya kepada perusahaan,” tegas Edi Sitepu.

LBH KRI memastikan akan terus mengawal kasus ini guna memastikan hak-hak korban dan ahli waris terpenuhi secara penuh, termasuk menuntut pertanggungjawaban hukum yang tegas bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, perwakilan PT LAS di Ketapang berinisial Andar dilaporkan tetap bungkam dan tidak memberikan jawaban saat dihubungi oleh tim media terkait konfirmasi dugaan dokumen bodong tersebut.

Insiden ini sebelumnya telah menelan korban jiwa saat material abu di dalam cerobong runtuh mendadak. Dua pekerja yang berada di posisi paling bawah tertimbun material berat, sementara dua rekan lainnya berhasil selamat meski sempat tertimbun hingga batas leher.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    “Bajak Laut” di Sungai Ambawang Diringkus, Incar Mesin Speedboat BWS Kalimantan 1

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bekerja sama dengan Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air atau yang kerap dijuluki aksi “bajak laut”. Komplotan ini menyasar aset-aset berharga di wilayah perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu korban yang mengalami kerugian […]

  • Ekspor Perdana 1,3 Ton Udang Vaname via PLBN Entikong Tembus Malaysia

    Ekspor Perdana 1,3 Ton Udang Vaname via PLBN Entikong Tembus Malaysia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gerbang ekspor di beranda depan negara kembali mencatat tonggak sejarah baru bagi komoditas lokal di pasar global. Sebanyak 1,3 ton udang vaname resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, menuju pasar Malaysia pada Rabu (21/1/2026). Pengiriman perdana di awal tahun ini menjadi sinyal kuat penguatan […]

  • Kubu Raya Siaga Karhutla! Bupati Sujiwo: Jangan Ada Petugas Lapangan yang Kelaparan atau Kehabisan Bensin

    Kubu Raya Siaga Karhutla! Bupati Sujiwo: Jangan Ada Petugas Lapangan yang Kelaparan atau Kehabisan Bensin

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya mempertegas kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di awal tahun 2026. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin langsung apel siaga yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Selasa (20/1/2026) pagi. Apel ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan untuk mencegah krisis asap yang kerap melanda […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Perjuangan Tim Gabungan Sanggau Evakuasi 2 Jenazah Menembus Banjir Beduai

    Perjuangan Tim Gabungan Sanggau Evakuasi 2 Jenazah Menembus Banjir Beduai

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Teodardus
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bencana banjir yang memutus akses Jalan Raya Malindo di Kecamatan Beduai tidak menyurutkan semangat kemanusiaan aparat dan warga. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan BPBD harus bertaruh tenaga menembus kepungan air setinggi 1,5 meter demi memulangkan dua jenazah warga Kecamatan Entikong ke rumah duka, Minggu pagi (11/1/2026). Proses evakuasi yang penuh rintangan ini […]

  • Inflasi Pontianak 2025 Terkendali di 1,5 Persen, Sekda Amirullah Perkuat Strategi 4K

    Inflasi Pontianak 2025 Terkendali di 1,5 Persen, Sekda Amirullah Perkuat Strategi 4K

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak berhasil menutup tahun 2025 dengan rapor ekonomi yang memuaskan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa inflasi tahunan Kota Pontianak tercatat sebesar 1,5 persen (yoy), berada jauh di bawah batas atas target nasional sebesar 2,5 persen. Hal tersebut disampaikan Amirullah saat membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Pengendalian Inflasi […]

expand_less