Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Bersinar » Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

Kapolresta Pontianak Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Konser Harmony Fest Xperience 2026

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com — Di tengah riuh konser musik Harmony Fest Xperience 2026, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga Kota Pontianak. Imbauan tersebut disampaikan di sela konser yang digelar di halaman Hotel Grand Mahkota, Sabtu malam, 24 Januari 2026.

Endang mengawali penyampaiannya dengan memperkenalkan diri kepada penonton yang memadati area konser. Ia mengapresiasi antusiasme sekaligus kedisiplinan masyarakat yang dinilai turut menjaga suasana acara tetap tertib dan aman.

Menurut Endang, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan hiburan masyarakat tidak semata-mata untuk pengamanan. Polisi, kata dia, juga ingin membangun kedekatan dan komunikasi langsung dengan warga. “Kami ingin hadir dan berinteraksi dengan masyarakat, bukan hanya saat terjadi masalah,” ujarnya di hadapan penonton.

Dalam pesannya, Kapolresta secara khusus mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkoba. Ia menegaskan, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Endang mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, baik saat menuju maupun meninggalkan lokasi konser. Pengunjung diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol demi keselamatan bersama.

Kapolresta menegaskan Polresta Pontianak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman.

Konser Harmony Fest Xperience 2026 sendiri berlangsung lancar dan kondusif. Sejumlah personel Polresta Pontianak disiagakan di sekitar lokasi hingga acara berakhir untuk memastikan situasi tetap terkendali. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Sehat Menaikkan Berat Badan

    Tips Sehat Menaikkan Berat Badan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Banyak orang mengeluh sudah makan dalam porsi besar namun tetap memiliki tubuh yang sangat kurus. Menurut dr. Sung di kanal SB30Health, sebelum memulai program peningkatan berat badan, sangat penting untuk melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Ada beberapa faktor medis yang bisa menjadi penghambat, seperti adanya infeksi cacing atau gangguan hormon seperti hipertiroid, yang menyebabkan metabolisme […]

  • Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

    Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata memiliki sampingan gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu paket ekonomis seharga Rp50 ribu. Aksi residivis ini resmi terhenti setelah Tim Labubu Satresnarkoba Polres […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hadir di Landak, Norsan: Harga Daging dan Telur Bakal Lebih Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kalimantan Barat bersiap menyambut era baru dalam industri peternakan. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menerima audiensi CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, guna membahas rencana groundbreaking hilirisasi industri ayam terintegrasi yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak, Senin (5/1/2026). Proyek ambisius ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang […]

  • Hampir 10 Juta Kg Komoditas Lolos: Karantina Kalbar Catat Rekor Ekspor Fantastis 2025 di PLBN Jagoi Babang

    Hampir 10 Juta Kg Komoditas Lolos: Karantina Kalbar Catat Rekor Ekspor Fantastis 2025 di PLBN Jagoi Babang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Gerbang perbatasan di PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatatkan kinerja ekspor yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Karantina Kalimantan Barat melaporkan peningkatan signifikan pada volume dan frekuensi ekspor komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan, jauh melampaui angka tahun sebelumnya. Data dari aplikasi BEST TRUST menunjukkan angka yang fantastis: 3.134 sertifikat karantina telah […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kesehatan dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less