Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata memiliki sampingan gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu paket ekonomis seharga Rp50 ribu.

Aksi residivis ini resmi terhenti setelah Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menciduknya tepat di depan rumahnya pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan, RJ menjalankan bisnis haram ini dengan strategi “paket hemat” untuk menjangkau pembeli kelas bawah. Ia membeli sabu seberat setengah gram dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, seharga Rp250 ribu.

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 7 paket klip kecil. Setiap klip ia jual seharga Rp50.000. Dari modal awal tersebut, RJ mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp150.000 jika seluruh paket laku terjual.

“Saat ditangkap, satu paket sudah laku terjual, dan tersisa enam paket lagi yang siap edar,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (10/1/2026).

Untuk menghindari endusan polisi, RJ dikenal sangat licin. Ia hanya melayani pembeli yang sudah dikenal atau pelanggan tetap. Namun, keresahan masyarakat akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka akhirnya menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Aiptu Ade menjelaskan bahwa RJ merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah kembali menjalankan bisnis gelapnya selama satu tahun terakhir. Kini, petani gadungan tersebut harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Kubu Raya.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atas RJ.

“Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi untuk narkoba,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, RJ terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk tetap waspada dan berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pamit Memancing, Warga Batu Ampar Kubu Raya Hilang Misterius: Sampan Ditemukan Kosong

    Pamit Memancing, Warga Batu Ampar Kubu Raya Hilang Misterius: Sampan Ditemukan Kosong

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Misteri hilangnya Nuriaman (47), warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, hingga kini masih menjadi teka-teki. Hingga Jumat (9/1/2026), tim SAR gabungan masih berjuang melawan arus sungai untuk mencari keberadaan pria yang dilaporkan hilang saat memancing di aliran Sungai Cabang Ruan sejak awal pekan lalu. Nuriaman diketahui pergi memancing sendirian sejak Senin (5/1/2026) […]

  • Titik Api Muncul di Sungai Raya & Sungai Kakap, Lahan Gambut Dekat Pemukiman Terbakar

    Titik Api Muncul di Sungai Raya & Sungai Kakap, Lahan Gambut Dekat Pemukiman Terbakar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Seiring dengan berubahnya siklus cuaca dari penghujan ke musim kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa waktu terakhir, titik api dilaporkan mulai muncul di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap pada Jumat (16/1/2026). Merespons cepat situasi tersebut, Tim Siaga […]

  • Densus 88 Ungkap Ancaman Konten Ekstrem di Media Sosial, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Kekerasan

    Densus 88 Ungkap Ancaman Konten Ekstrem di Media Sosial, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Kekerasan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Hilang Kendali di Tikungan Desa Bagan Asam, Nyawa Pengendara Motor Tak Tertolong Usai Benturan Keras

    Hilang Kendali di Tikungan Desa Bagan Asam, Nyawa Pengendara Motor Tak Tertolong Usai Benturan Keras

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden memilukan yang melibatkan sepeda motor dan truk boks tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha MX […]

  • Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    Teror Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi teror mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (3/2/2026). Insiden tersebut sempat memicu kepanikan lantaran terduga pelaku secara tiba-tiba mendatangi lokasi dan melemparkan […]

  • Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    Tertinggi di Kalbar, Wali Kota Edi Kamtono Targetkan Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan jangka panjang. Capaian rata-rata lama sekolah di Kota Khatulistiwa kini telah menyentuh angka 10,48 tahun. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat saat ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan rasa syukurnya atas prestasi yang […]

expand_less