10 Paket Ganja Ditemukan Satgas Yonarhanud 1/PBC Saat Sisir Pantai Belacan Sambas
- account_circle Tim
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- print Cetak

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC gagalkan penyelundupan 12,29 kg ganja di Pantai Belacan, Paloh. Danrem 121/Abw apresiasi kerja keras tim. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Wilayah pesisir Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan setelah Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Penyisiran taktis yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad di sekitar kawasan Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, membuahkan hasil dengan ditemukannya 10 paket barang haram diduga jenis ganja.
Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Dankolakops Rem 121/Abw, menerima langsung hasil operasi tersebut dalam acara penyerahan yang digelar di Makorem 121/Abw, Sintang, pada Minggu (25/01/2026).
Brigjen TNI Purnomosidi mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi di wilayah Paloh tersebut mencapai berat 12,290 kilogram.
“Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 12,290 kg ini berhasil digagalkan dengan melakukan penyisiran ketat di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas,” ungkap Danrem.
Penggagalan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan personel di titik-titik rawan perbatasan, termasuk wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur alternatif bagi para penyelundup.
Danrem memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas yang telah bekerja keras di lapangan. Ia menekankan agar pengawasan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat semakin diperketat.
Keberhasilan ini, menurut Purnomosidi, tidak lepas dari sinergi yang solid antara berbagai instansi, mulai dari TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, hingga peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Ini berkat kerja keras personel Satgas Pamtas serta kerja sama antara seluruh stakeholder terkait dan komponen masyarakat dalam memberantas narkotika di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Selanjutnya, barang bukti 10 paket ganja tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat.
Tahap berikutnya, seluruh barang bukti tersebut akan dilimpahkan ke BNNP Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses pemusnahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Korem 121/Abw serta para Dansatgas Pamtas sektor timur dan barat yang berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah dari ancaman narkotika.
Penyisiran di kawasan Pantai Belacan ini diharapkan memberikan pesan tegas bahwa setiap jengkal perbatasan Kalimantan Barat kini berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar