Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu di wilayah Kecamatan Bengkayang pada Rabu (18/2/2026) pagi.

Kedua tersangka yang diringkus petugas masing-masing berinisial AK (27), seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya, dan BF (26), seorang perempuan warga Kota Pontianak. Keduanya ditangkap sekitar pukul 06.47 WIB saat melintas di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Bumi Emas.

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dibawa dari arah Pontianak menuju Bengkayang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar AKP Jumadi pada Rabu (18/2/2026).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah makan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat serta pemilik usaha tersebut. Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 146,04 gram.

Barang bukti tersebut dikemas dalam dua plastik klip transparan berisi kristal putih. Untuk mengelabui petugas, para tersangka menyimpan barang haram itu dalam bungkusan plastik hitam di belakang jok mobil yang mereka gunakan.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Di antaranya dua lembar tisu putih, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam merek Realme dan Redmi yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Saat ini, AK dan BF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melaksanakan gelar perkara, tes urine, serta pengujian laboratorium barang bukti ke Bidlabfor Polda Kalbar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan wilayah Bengkayang yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang,” tegas Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tertibkan Balap Liar di Sungai Raya Usai Laporan Masuk ke Sosmed Bupati Kubu Raya

    Polisi Tertibkan Balap Liar di Sungai Raya Usai Laporan Masuk ke Sosmed Bupati Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi balap liar di kawasan Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Langkah tegas ini diambil Polres Kubu Raya setelah menerima aduan langsung dari masyarakat melalui akun Instagram pribadi Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Merespons laporan digital tersebut, personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk menertibkan para pelaku yang […]

  • Momen Perpisahan di Kantor Gubernur: Ria Norsan Lepas Mayjen Jamallulael ke Mabes TNI, Titip Stabilitas Kalbar

    Momen Perpisahan di Kantor Gubernur: Ria Norsan Lepas Mayjen Jamallulael ke Mabes TNI, Titip Stabilitas Kalbar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (12/1/2026). Gubernur Ria Norsan menerima kunjungan perpisahan dari Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, yang secara resmi mengakhiri masa pengabdiannya di wilayah Kalimantan Barat. Kunjungan ini menandai transisi kepemimpinan di komando kewilayahan pertahanan tersebut, di mana Mayjen TNI Jamallulael akan melanjutkan tugas […]

  • Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses penegakan hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Ricard Lie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala […]

  • Simfoni Cinta di Parindu: Penampilan Memukau Judika dan Hijau Daun di Sanggau Berjalan Aman dan Tertib

    Simfoni Cinta di Parindu: Penampilan Memukau Judika dan Hijau Daun di Sanggau Berjalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Panggung hiburan di Kabupaten Sanggau mencapai puncak kemeriahannya lewat gelaran Pusat Damai Fest 2026 bertajuk Shimphoni Of Heart. Ribuan pasang mata menjadi saksi penampilan memukau dua bintang besar nasional, Judika dan Hijau Daun di Sanggau, pada Sabtu (14/2/2026). Bertempat di Halaman Rumah Betang Ompuk Hibun Panu, Dusun Serarong, Kecamatan Parindu, konser ini berhasil […]

  • Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    Razia Malam Minggu di Sintang: Polisi Tindak 30 Motor Bising dan Aksi Balap Liar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar penertiban besar-besaran terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Sintang pada Sabtu malam (15/2/2026). Langkah tegas ini diambil petugas sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah. Aksi balap liar dan suara bising knalpot tidak standar tersebut kerap mengganggu ketertiban umum […]

  • Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    Bumi Pernah Punya Durasi 19 Jam per Hari, Ilmuwan Ungkap Dampaknya bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

expand_less