Rabu, 17 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

  • account_circle Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang diri, terlebih tersangka diketahui sempat bergerak hingga ke Entikong, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Sanggau.

“Perlu dilakukan investigasi siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang membawa Liu Xiaodong dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri,” tegas Wawan pada Minggu kemarin (8/2/2026).

Wawan menilai penetapan status tahanan rumah terhadap Liu Xiaodong sejak awal patut dipertanyakan. Mengingat rekam jejak tersangka yang pernah divonis satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan, status WNA seharusnya menjadi pertimbangan kuat bagi hakim untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan.

“Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya? Kelonggaran ini justru membuka ruang bagi tersangka untuk leluasa bergerak melarikan diri,” cetusnya.

Liu Xiaodong merupakan tersangka dalam perkara dugaan pencurian emas seberat 774 kilogram di wilayah konsesi PT SRM. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam pencurian listrik dan penggunaan bahan peledak (dinamit) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong meninggalkan lokasi tahanan rumah tanpa izin dan berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi di wilayah perbatasan Entikong. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan pihaknya telah menjemput tersangka.

“Iya benar, kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Panter saat dikonfirmasi.

Terpisah, Ka KPLP Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, mengonfirmasi adanya penetapan baru dari Pengadilan Negeri Ketapang untuk menitipkan kembali tersangka ke Lapas Ketapang pasca-insiden pelarian tersebut.

Perkara Liu Xiaodong sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) dan terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Tersangka dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026 mendatang.

Wawan Ardianto berharap kasus pelarian ini dibuka secara terang-benderang demi menjaga objektivitas kinerja APH. “Harus ditelusuri secara detail, sejak tersangka keluar dari rumah tahanan, bersama siapa saja, dan bagaimana bisa sampai ke Entikong. Itu penting,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menembus Pasar Dunia, Inilah Deretan Komoditas Unggulan Kalbar yang Melintasi PLBN Entikong Selama 2025

    Menembus Pasar Dunia, Inilah Deretan Komoditas Unggulan Kalbar yang Melintasi PLBN Entikong Selama 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Karantina Kalbar
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sebagai garda terdepan di beranda negara, Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses mengawal lalu lintas komoditas internasional sepanjang tahun 2025. Peran strategis ini tercermin dari performa impresif pada sektor hewan, ikan, dan tumbuhan yang melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia. Data sepanjang 2025 mempertegas bahwa PLBN Entikong bukan sekadar pintu perlintasan, melainkan […]

  • Wagub Kalbar Krisantus Rayu Investor Tiongkok di Jakarta: Wajib Hormati Kearifan Lokal

    Wagub Kalbar Krisantus Rayu Investor Tiongkok di Jakarta: Wajib Hormati Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan manuver strategis untuk menarik modal asing di awal tahun. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri forum bisnis “Your Gateway to Investing in Indonesia” yang mempertemukan para pemodal asal Tiongkok (China) di Centennial Tower, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dalam pertemuan yang turut dihadiri Advisor vOffice Group, Sandiaga Uno, Wagub […]

  • Pemkot Pontianak dan UM Pontianak Perpanjang Kerja Sama, Fokus Tangani Sampah hingga Kawasan Kumuh

    Pemkot Pontianak dan UM Pontianak Perpanjang Kerja Sama, Fokus Tangani Sampah hingga Kawasan Kumuh

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) guna memperkuat kolaborasi di berbagai sektor strategis. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Ruang VIP Kantor Wali Kota pada Selasa (10/3/2026). Sinergi ini difokuskan pada empat bidang utama, yakni pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Selain itu, kerja […]

  • Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    Kasus Produk Kecantikan, Ricard Lie Resmi Jadi Tersangka dan Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses penegakan hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Ricard Lie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala […]

  • Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    Dominasi KOMET ke-22 Untan, Siswa MAN Melawi Borong Juara 1 dan 2 Matematika

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Peserta didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Kompetisi Matematika (KOMET) ke-22 yang diselenggarakan oleh Fakultas MIPA Jurusan Matematika Universitas Tanjungpura (Untan). Dalam kompetisi bergengsi tingkat kabupaten tersebut, delegasi MAN Melawi berhasil mendominasi podium dengan menyabet gelar Juara 1 dan Juara 2. Ajang ini diikuti oleh sedikitnya 76 siswa-siswi […]

  • Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    Kawal PSN Smelter Alumina Kalbar, Norsan Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (18/2/2026). Forum strategis ini membahas sinkronisasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak agar selaras dengan target pertumbuhan ekonomi […]

expand_less