Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

  • account_circle Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang diri, terlebih tersangka diketahui sempat bergerak hingga ke Entikong, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Sanggau.

“Perlu dilakukan investigasi siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang membawa Liu Xiaodong dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Tidak mungkin dia berangkat sendiri,” tegas Wawan pada Minggu kemarin (8/2/2026).

Wawan menilai penetapan status tahanan rumah terhadap Liu Xiaodong sejak awal patut dipertanyakan. Mengingat rekam jejak tersangka yang pernah divonis satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan, status WNA seharusnya menjadi pertimbangan kuat bagi hakim untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan.

“Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya? Kelonggaran ini justru membuka ruang bagi tersangka untuk leluasa bergerak melarikan diri,” cetusnya.

Liu Xiaodong merupakan tersangka dalam perkara dugaan pencurian emas seberat 774 kilogram di wilayah konsesi PT SRM. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam pencurian listrik dan penggunaan bahan peledak (dinamit) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong meninggalkan lokasi tahanan rumah tanpa izin dan berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi di wilayah perbatasan Entikong. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan pihaknya telah menjemput tersangka.

“Iya benar, kami saat ini sedang dalam perjalanan menuju Entikong untuk menjemput yang bersangkutan,” kata Panter saat dikonfirmasi.

Terpisah, Ka KPLP Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, mengonfirmasi adanya penetapan baru dari Pengadilan Negeri Ketapang untuk menitipkan kembali tersangka ke Lapas Ketapang pasca-insiden pelarian tersebut.

Perkara Liu Xiaodong sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) dan terdaftar di Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp. Tersangka dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026 mendatang.

Wawan Ardianto berharap kasus pelarian ini dibuka secara terang-benderang demi menjaga objektivitas kinerja APH. “Harus ditelusuri secara detail, sejak tersangka keluar dari rumah tahanan, bersama siapa saja, dan bagaimana bisa sampai ke Entikong. Itu penting,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

    Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    “Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025). Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa […]

  • Rayakan Tahun Baru, Ratusan Bikers Pontianak Konvoi Sambil Galang Donasi Korban Bencana

    Rayakan Tahun Baru, Ratusan Bikers Pontianak Konvoi Sambil Galang Donasi Korban Bencana

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan apresiasi tinggi terhadap pertumbuhan komunitas di Kota Pontianak yang dinilai memberikan dampak positif bagi pembangunan kota. Menurutnya, keberadaan komunitas saat ini tidak lagi hanya sebatas ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi motor penggerak aksi kemanusiaan. Dukungan tersebut ditunjukkan Edi dengan hadir langsung dalam agenda “Motor-Motoran 1% Peduli […]

  • Mahasiswa Peternakan Untan Gali Ilmu Praktis di Difya Farm

    Mahasiswa Peternakan Untan Gali Ilmu Praktis di Difya Farm

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Puluhan mahasiswa Program Studi Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar kuliah lapangan (field trip) di Difya Farm. Fokus utama kunjungan kali ini adalah mempelajari manajemen pemeliharaan Ayam Kuntara 4, galur ayam lokal unggul yang menjadi ikon di farm tersebut. Kami ingin mahasiswa melihat langsung bagaimana manajemen peternakan dijalankan secara profesional. Di Difya […]

  • Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    Cuaca Ekstrem di Landak, Bupati Karolin Instruksikan BPBD dan Camat Siaga Banjir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penuh menghadapi potensi cuaca buruk. Imbauan ini menyusul peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio yang memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di Kalimantan Barat pada 9 hingga 11 Januari 2026. Kondisi ini menempatkan Kabupaten […]

  • Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, memperketat pengamanan dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) pada Rabu (18/2/2026). Langkah ini diambil guna merespons antrean kendaraan yang dipicu oleh terhambatnya pasokan akibat faktor alam. Kapolsek Putussibau Utara, AKP Jauhari, menjelaskan bahwa monitoring difokuskan pada dua […]

expand_less