Minggu, 3 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amru Chanwari Ajukan Proposal Sekolah Rakyat Kayong Utara ke Provinsi

    Amru Chanwari Ajukan Proposal Sekolah Rakyat Kayong Utara ke Provinsi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara serius memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem melalui sektor pendidikan informal. Langkah nyata ini ditunjukkan dengan komitmen penuh mendukung pembangunan Sekolah Rakyat sebagai wadah pemberdayaan masyarakat miskin dan kelompok rentan. Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, didampingi Kepala Dinas SP3APMD, Andri Candra, melakukan koordinasi langsung ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan […]

  • Diduga Gegara Bahasan Politik, Ketua PPNI Ketapang Dipukul dan Dicekik di Ruang Kerjanya!

    Diduga Gegara Bahasan Politik, Ketua PPNI Ketapang Dipukul dan Dicekik di Ruang Kerjanya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Aksi premanisme mencederai institusi kesehatan di Kabupaten Ketapang. Eka Arianto, yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ketapang sekaligus Plt. Kepala Puskesmas Ratu Berlian Tuan Tuan, dilaporkan menjadi korban penganiayaan di ruang kerjanya pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu. Insiden pemukulan dan pencekikan ini diduga kuat dipicu oleh ketersinggungan pelaku […]

  • Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    Tanpa Download, Game Legendaris GTA Vice City Kini Bisa Dimainkan Gratis Lewat Browser

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kabar gembira bagi para penggemar gim retro dan seri Grand Theft Auto (GTA). Salah satu judul paling ikonik, GTA Vice City, kini dapat dimainkan secara langsung melalui peramban web (web browser) tanpa perlu mengunduh file besar atau melalui proses instalasi yang rumit. Terobosan teknis ini dihadirkan oleh tim DOS Zone yang berhasil melakukan […]

  • Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu di PLTU Sukabangun, DPRD Ketapang Tuntut Tanggung Jawab Vendor dan Pengelola

    Dua Pekerja Tewas Tertimbun Abu di PLTU Sukabangun, DPRD Ketapang Tuntut Tanggung Jawab Vendor dan Pengelola

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Tragedi kecelakaan kerja yang menewaskan dua orang pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kabupaten Ketapang, memicu reaksi keras dari parlemen daerah. Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden maut yang terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut. Sholeh mengungkapkan kekecewaannya karena insiden serupa bukan […]

  • Kalbar Butuh 1.590 Dokter Spesialis! Sekda Harisson Dorong PPDS Anestesi FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    Kalbar Butuh 1.590 Dokter Spesialis! Sekda Harisson Dorong PPDS Anestesi FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kesenjangan layanan kesehatan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat akibat krisis dokter spesialis terus menjadi perhatian serius. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan). Langkah strategis ini dilakukan melalui sinergi […]

  • Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pemusnahan dilakukan di kantor Satresnarkoba Polresta Pontianak pada Rabu, 11 Maret 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika golongan I bukan tanaman berupa ekstasi seberat 14,45 gram dan […]

expand_less