Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Kasus Kosmetik Disorot

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Sukses Anak Desa Nanga Layung, Wagub Krisantus Motivasi Santri Miftahul Khairat Kubu Raya

    Kisah Sukses Anak Desa Nanga Layung, Wagub Krisantus Motivasi Santri Miftahul Khairat Kubu Raya

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan wejangan mendalam bagi para wali santri dan wisudawan saat menghadiri prosesi wisuda di Pondok Pesantren Miftahul Khairat, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (18/1/2026). Dalam kunjungannya tersebut, Wagub tidak hanya menyaksikan kelulusan para santri, tetapi juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan lokal baru Pondok Pesantren Miftahul Khairat 2 […]

  • Festival Musik Bangun Sahur di Masjid Jami Ditarget Jadi Etalase Budaya Sungai Pontianak

    Festival Musik Bangun Sahur di Masjid Jami Ditarget Jadi Etalase Budaya Sungai Pontianak

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Festival Musik Bangun Sahur yang dipusatkan di halaman Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman. Agenda tahunan ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi etalase budaya sungai yang ikonik bagi Kota Khatulistiwa. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan bahwa festival ini bukan sekadar ajang kreativitas untuk membangunkan warga saat […]

  • Tekan Inflasi Ramadan, Ria Norsan Buka Pasar Murah di Masjid Miftahul Jannah Sintang

    Tekan Inflasi Ramadan, Ria Norsan Buka Pasar Murah di Masjid Miftahul Jannah Sintang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka kegiatan pasar murah di Halaman Masjid Miftahul Jannah, Kabupaten Sintang, pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gubernur di Bumi Senentang dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Program ini menjadi upaya konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

    Masalah Rumah Tangga Berujung Maut, Warga Anjungan Melancar Digegerkan Penemuan Jasad AR

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam kamar rumah orang tuanya pada Senin (19/1/2026) sore. Korban berinisial AR (29) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 15.30 WIB oleh ayah kandungnya sendiri. AR diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kapolsek Anjongan, […]

  • Dubes Tiongkok Wang Lutong Jajaki Kerja Sama PLTSa dan Jembatan Garuda dengan Pemkot Pontianak

    Dubes Tiongkok Wang Lutong Jajaki Kerja Sama PLTSa dan Jembatan Garuda dengan Pemkot Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, mengaku terkesan dengan perkembangan dan penataan Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan perdana dan audiensi bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Kantor Wali Kota pada Kamis (5/3/2026) pagi. Wang Lutong menjelaskan bahwa Pontianak merupakan destinasi yang sangat menarik karena statusnya […]

  • Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari GCF, Gubernur Ria Norsan Kick-off Program RBP REDD+

    Kalbar Terima Insentif Rp1 Triliun dari GCF, Gubernur Ria Norsan Kick-off Program RBP REDD+

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai babak baru dalam pengelolaan lingkungan berbasis kinerja. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meluncurkan program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Kamis (29/01/2026). Program ini merupakan bentuk apresiasi dunia atas keberhasilan Kalimantan Barat dalam menurunkan emisi […]

expand_less