Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

  • account_circle Pontianak Metro
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Pontianak Metro

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    Bupati Kubu Raya Tegaskan Gas 3 Kg Tak Boleh Dijual ke Toko dan Pengecer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Lonjakan harga gas elpiji tiga kilogram atau “gas melon” yang mencekik warga kurang mampu memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Penegasan ini disampaikan Sujiwo di Sungai Raya […]

  • Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    Tahanan Rumah Melarikan Diri ke Entikong, Legalitas Penangguhan Penahanan Liu Xiaodong Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Kaburnya tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah menuai sorotan tajam. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain karena dinilai telah memenuhi unsur pidana. Menurut Wawan, pelarian Liu Xiaodong tidak mungkin dilakukan seorang […]

  • Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    Musrenbang Pontianak Kota 2027: Edi Kamtono Fokus Optimalkan Waterfront dan Pasar Tengah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi pusat ekonomi dan penataan kawasan strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa karakter wilayah Kecamatan Pontianak Kota yang menjadi simpul aktivitas perdagangan, jasa, hingga pendidikan menuntut perencanaan yang lebih terpadu dan […]

  • Dubes Tiongkok Wang Lutong Jajaki Kerja Sama PLTSa dan Jembatan Garuda dengan Pemkot Pontianak

    Dubes Tiongkok Wang Lutong Jajaki Kerja Sama PLTSa dan Jembatan Garuda dengan Pemkot Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, mengaku terkesan dengan perkembangan dan penataan Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan perdana dan audiensi bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Kantor Wali Kota pada Kamis (5/3/2026) pagi. Wang Lutong menjelaskan bahwa Pontianak merupakan destinasi yang sangat menarik karena statusnya […]

  • Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    Atasi Rob hingga Air Payau, Wali Kota Pontianak Genjot Infrastruktur dan Sanitasi Terpusat di 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Menandai dimulainya perencanaan masa depan kota, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan se-Kota Pontianak resmi bergulir pada Senin (12/1/2026). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun akselerasi infrastruktur sebagai fondasi utama untuk mendukung arah pembangunan tahun 2027. Langkah ini diambil guna merespons tantangan klasik perkotaan seperti genangan […]

  • Tinggalkan Kendaraan Pribadi! Bus Trans Pontianak Skema BTS Segera Beroperasi di Dua Koridor Utama

    Tinggalkan Kendaraan Pribadi! Bus Trans Pontianak Skema BTS Segera Beroperasi di Dua Koridor Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Era baru transportasi publik di Kota Khatulistiwa segera dimulai. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mematangkan peluncuran layanan angkutan umum massal skema By The Service (BTS). Bukan sekadar bus biasa, armada ini akan dipersenjatai dengan teknologi kecerdasan buatan untuk menjamin keamanan maksimal bagi penumpangnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna […]

expand_less