“Bohong Soal Perut!” Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal
- account_circle Tim Liputan
- calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
- print Cetak

Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto (kanan). | "Bohong Soal Perut!" Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Bongkar Kedok di Balik Tambang Ilegal. (Foto: IST.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu siang (31/12/2025).
Dengan nada bicara yang tegas, jenderal bintang dua ini menepis anggapan bahwa tambang emas ilegal dilakukan masyarakat semata-mata demi memenuhi kebutuhan dasar atau “urusan perut”.
Irjen Pipit menyoroti penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam aktivitas PETI sebagai bukti bahwa pelaku utama pertambangan ilegal adalah orang-orang bermodal besar.
“Mengirim peralatan semua pakai ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang. Orang yang melakukan penambangan (dengan alat berat) itu adalah orang kaya. Kalau orang kaya mengaku miskin, itu adalah serakah, dia tidak puas,” tegas Kapolda di hadapan awak media.
Ia menambahkan, dalih urusan perut adalah kebohongan jika di baliknya terdapat mobilisasi alat berat yang memerlukan biaya besar. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan petani yang bersyukur meski berpendapatan kecil.
Selain masalah hukum, Kapolda sangat mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses tambang emas ilegal mengancam kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan dan air dari aliran sungai.
“Bayangkan makan ikan yang di dalamnya ada kandungan sianida dan merkuri. Berapa anak-anak kita yang stunting? Stunting itu bukan hanya badannya, otaknya juga ikut stunting. Inilah mengapa saya perintahkan anggota untuk melakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kerusakan struktur tanah yang dibalik secara paksa, sehingga lahan subur (topsoil) hilang dan tidak bisa lagi ditanami komoditas produktif seperti jagung atau kedelai.
Kapolda juga mengibaratkan risiko kerusakan bawah tanah Kalbar dengan tragedi Lapindo jika pengerukan liar terus dibiarkan. Baginya, melindungi alam adalah tanggung jawab moral kepada Tuhan dan generasi mendatang.
“Saya tidak peduli jika di-framing sebagai oknum yang melindungi penjahat. Yang penting niat saya sudah sampaikan di hadapan Allah SWT. Barang milik Tuhan di dalam perut bumi itu diganggu-ganggu, pertanyaannya itu hanya memperkaya berapa orang saja,” pungkasnya.
Pihaknya memastikan akan tetap keras menolak segala bentuk kompromi terhadap aktivitas PETI demi menjaga keselamatan ekosistem dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat.
- Penulis: Tim Liputan
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar