Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tak Lagi Berburu, Rapa’i Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan Jenis Patah ke Polsek Jongkong

Tak Lagi Berburu, Rapa’i Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan Jenis Patah ke Polsek Jongkong

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditunjukkan oleh warga di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Seorang warga secara sukarela mendatangi Mapolsek Jongkong untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya pada Rabu (28/1/2026) siang.

Warga teladan tersebut diketahui bernama Rapa’i (62), seorang pedagang yang beralamat di Dusun Lubuk Lalang, Desa Bontai, Kecamatan Jongkong. Langkah ini diambilnya murni sebagai bentuk kesadaran hukum agar barang berbahaya tersebut tidak disalahgunakan di masa depan.

Kepada petugas, Rapa’i menceritakan bahwa senjata api rakitan jenis patah tersebut ia buat sendiri pada tahun 2016 silam. Saat itu, ia masih aktif melakukan aktivitas berburu di hutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Senjata api rakitan tersebut dibuat pada tahun 2016 saat masih aktif berburu di hutan,” jelas Rapa’i dalam keterangannya di Mapolsek Jongkong sekitar pukul 12.22 WIB.

Namun, Rapa’i menyadari bahwa seiring bertambahnya usia, kondisi fisiknya sudah tidak lagi memungkinkan untuk berburu. Alih-alih menyimpannya di rumah, ia memilih menyerahkannya kepada pihak berwajib demi keselamatan keluarga besarnya.

Ia mengaku khawatir jika senjata tersebut tetap disimpan, suatu saat bisa ditemukan dan disalahgunakan oleh anak, cucu, maupun pihak lain yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum serius atau kecelakaan yang tidak diinginkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, senjata api rakitan jenis patah tersebut diserahkan dalam kondisi sebagai berikut:

• Serbuk amunisi sudah tidak ada (kosong).
• Senjata tidak lagi memiliki pemicu (trigger).
• Jumlah: 1 (satu) pucuk.

Proses penyerahan yang berlangsung singkat hingga pukul 13.00 WIB ini berjalan dalam situasi yang sangat kondusif. Pihak Polsek Jongkong langsung mengamankan barang bukti tersebut ke dalam gudang penyimpanan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

Aksi sukarela Rapa’i ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya di Kalimantan Barat yang masih menyimpan senjata api rakitan. Penyerahan secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana, melainkan justru membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan senjata api ilegal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Dokter hingga Lulusan Seni Bisa Mendaftar

    Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Dokter hingga Lulusan Seni Bisa Mendaftar

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15 Januari 2026 dan ditujukan bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. SIPSS menjadi jalur khusus bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergabung dengan Polri dan langsung menempati jenjang Perwira Pertama. Program ini dirancang […]

  • Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

    Kedok Petani Kuala Dua Terbongkar! Nyambi Jualan Sabu Paket Ekonomis, Raup Cuan dari Kampung Beting

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata memiliki sampingan gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu paket ekonomis seharga Rp50 ribu. Aksi residivis ini resmi terhenti setelah Tim Labubu Satresnarkoba Polres […]

  • Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    Uji Coba Satu Arah Paralel Serdam Dimulai, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam (Serdam). Kebijakan strategis ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026. Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Perhubungan […]

  • dr Gita: Gejalanya Mirip Flu tapi Fatal, Virus Nipah dari Kelelawar Buah Belum Ada Vaksin dan Obat

    dr Gita: Gejalanya Mirip Flu tapi Fatal, Virus Nipah dari Kelelawar Buah Belum Ada Vaksin dan Obat

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi wabah penyakit baru. Fokus edukasi kali ini menyasar pada ancaman Virus Nipah, sebuah penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia. Meskipun saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Kota Pontianak […]

  • Polisi Amankan Joki dan 6 Motor “Trondol” di Kubu Raya Usai Warga Lapor via Instagram Bupati

    Polisi Amankan Joki dan 6 Motor “Trondol” di Kubu Raya Usai Warga Lapor via Instagram Bupati

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Aksi adu kecepatan ilegal di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terhenti di tangan aparat. Sebanyak 6 unit sepeda motor beserta joki dan pemiliknya berhasil diamankan jajaran Polres Kubu Raya pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini bermula dari “curhatan” warga yang resah dengan aktivitas berbahaya tersebut. Masyarakat memilih melaporkan aksi […]

  • Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    Kemenkes Tegaskan ‘Super Flu’ Subclade K Terkendali di Indonesia, Ini Fakta Sebaran dan Gejalanya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K, yang sempat dijuluki “Super Flu”, hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan nasional dan global, tidak ditemukan […]

expand_less