Sungai Surut Distribusi BBM Putussibau Terhambat, Polisi Perketat Penjagaan APMS dan Batasi Pembelian
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- print Cetak

Pasokan BBM ke Putussibau Utara terhambat akibat debit air sungai surut. Polisi siagakan personel di APMS untuk cegah penimbunan dan atur antrean warga. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, memperketat pengamanan dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) pada Rabu (18/2/2026). Langkah ini diambil guna merespons antrean kendaraan yang dipicu oleh terhambatnya pasokan akibat faktor alam.
Kapolsek Putussibau Utara, AKP Jauhari, menjelaskan bahwa monitoring difokuskan pada dua titik vital, yakni APMS PT Gelora Kapuas di Jalan Komyos Sudarso dan APMS PT Kedamin Maju Mandiri II di Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau.
Menurut AKP Jauhari, antrean panjang terjadi karena terganggunya rantai pasok BBM akibat musim kemarau. Surutnya debit air sungai menyebabkan jalur distribusi dari Depot Pertamina Sintang melalui sungai tidak dapat dilalui oleh armada pengangkut.
“Karena kondisi sungai surut, pengambilan BBM tidak bisa dilakukan dari Depot Sintang dan harus dialihkan langsung ke Depot Pertamina Pontianak. Hal ini membuat waktu tempuh armada tangki menjadi jauh lebih lama,” jelas AKP Jauhari pada Rabu (18/2/2026).
Kondisi tersebut memaksa armada tangki menempuh perjalanan darat dari Pontianak yang memakan waktu lebih dari 24 jam. Keterlambatan ini memicu kekosongan stok di tingkat pengecer, sehingga masyarakat berbondong-bondong menyerbu APMS atau SPBU untuk melakukan pengisian langsung.
Guna menjaga ketertiban, sebanyak 12 personel kepolisian dikerahkan untuk memantau proses penyaluran. Kehadiran aparat bertujuan mencegah gangguan kamtibmas serta mengantisipasi berbagai praktik kecurangan yang mungkin terjadi di tengah situasi sulit.
“Kami tegaskan tidak boleh ada penimbunan BBM, penggunaan jeriken tanpa izin, maupun penggunaan tangki siluman atau tangki modifikasi yang dapat merugikan masyarakat luas,” tegas AKP Jauhari.
Selain pengawasan ketat, pihak kepolisian mendukung kebijakan manajemen APMS yang menerapkan sistem penjatahan demi memastikan pemerataan distribusi. Langkah ini diambil untuk mencegah aksi borong atau panic buying di kalangan warga.
“Saat ini diterapkan sistem penjatahan agar BBM dapat terbagi secara merata. Untuk kendaraan roda empat, pembelian dibatasi maksimal 40 liter,” tambahnya.
Meski sempat terjadi kepadatan antrean pada pagi hari saat APMS baru dibuka, situasi di wilayah Putussibau Utara secara umum dilaporkan tetap aman dan kondusif. Pihak transportir juga telah menerapkan sistem estafet sopir di Sintang guna menjaga keselamatan armada selama perjalanan jauh dari Pontianak.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tertib selama mengantre. Ia memastikan bahwa stok BBM tetap tersedia, meskipun waktu kedatangan armada tangki memerlukan durasi lebih lama dari jadwal biasanya.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar