Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

Polres Bengkayang Gagalkan Pengiriman 146 Gram Sabu dari Pontianak, Sepasang Pria dan Wanita Diringkus

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu di wilayah Kecamatan Bengkayang pada Rabu (18/2/2026) pagi.

Kedua tersangka yang diringkus petugas masing-masing berinisial AK (27), seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya, dan BF (26), seorang perempuan warga Kota Pontianak. Keduanya ditangkap sekitar pukul 06.47 WIB saat melintas di Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Bumi Emas.

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jumadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang dibawa dari arah Pontianak menuju Bengkayang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar AKP Jumadi pada Rabu (18/2/2026).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah makan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat serta pemilik usaha tersebut. Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 146,04 gram.

Barang bukti tersebut dikemas dalam dua plastik klip transparan berisi kristal putih. Untuk mengelabui petugas, para tersangka menyimpan barang haram itu dalam bungkusan plastik hitam di belakang jok mobil yang mereka gunakan.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Di antaranya dua lembar tisu putih, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam merek Realme dan Redmi yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Saat ini, AK dan BF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melaksanakan gelar perkara, tes urine, serta pengujian laboratorium barang bukti ke Bidlabfor Polda Kalbar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan wilayah Bengkayang yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang,” tegas Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan secara online yang dapat diakses dengan mudah dan gratis oleh seluruh peserta aktif. Layanan ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif untuk mendeteksi lebih awal risiko penyakit tidak menular. Melalui skrining digital ini, peserta dapat mengetahui gambaran kondisi kesehatannya tanpa perlu datang langsung ke rumah […]

  • Wabup Sukiryanto Ingatkan Warga Jaga Bundaran Gaforaya: Jangan Sampai Bunga Habis dan Kotor!

    Wabup Sukiryanto Ingatkan Warga Jaga Bundaran Gaforaya: Jangan Sampai Bunga Habis dan Kotor!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kawasan Bundaran Gaforaya yang kini menjadi ikon baru Kabupaten Kubu Raya yang rencana dalam waktu dekat akan segera resmi dibuka untuk masyarakat umum. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa kawasan ini adalah aset yang dibangun dari uang rakyat, sehingga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama. Hal tersebut ditegaskan Sukiryanto dalam rapat koordinasi terkait […]

  • Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

    Gakkum Kalbar Temukan 1.500 Batang Kayu Ilegal di Konserasi PT MPK Ketapang

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan kembali mencetak keberhasilan besar dalam upaya membongkar sindikat pembalakan liar di Kabupaten Ketapang. Hanya berselang sehari setelah mengamankan rakit kayu di Sungai Pawan, tim bergerak cepat melakukan pengembangan ke hulu menuju Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, pada Minggu pagi (18/1/2026). Dalam operasi pelacakan yang menembus […]

  • Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition, Tekan Penipuan Digital

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

    Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar Narkoba di Sepauk Diringkus Satresnarkoba Polres Sintang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DRM, RI, dan ES, beserta sejumlah paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (19/1/2026) pukul […]

  • Waspada! Pasang Laut Januari 2026 Diprediksi 2 Meter, Pemkot Pontianak Siagakan Posko Rob

    Waspada! Pasang Laut Januari 2026 Diprediksi 2 Meter, Pemkot Pontianak Siagakan Posko Rob

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan status kewaspadaan menghadapi potensi banjir rob yang diprediksi mencapai puncaknya pada Januari 2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BMKG, ketinggian pasang air laut bulan ini diperkirakan menembus angka dua meter. Level pasang ini tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan Desember lalu yang berada di […]

expand_less