Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut
- account_circle Pro/Tim
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Pemkot Pontianak bebaskan pajak BPHTB, percepat izin PBG, dan usulkan pembangunan rusun baru di Nipah Kuning serta Gang Semut demi sukseskan program 3 juta rumah. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis, mulai dari pembebasan pajak hingga usulan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan padat penduduk.
Langkah nyata yang diambil Pemkot antara lain menerbitkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembangunan rusunawa baru di Nipah Kuning, Pontianak Barat, dan Gang Semut, Pontianak Timur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa program Presiden ini memerlukan dukungan kuat dari daerah. Namun, ia meluruskan bahwa program ini bukan berarti pemerintah daerah yang membangun seluruh rumah tersebut, melainkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pengembang.
“Pembangunan dilakukan oleh masyarakat secara mandiri (swadaya) maupun oleh pengembang atau developer. Peran pemerintah daerah ada pada program bedah rumah dan penyediaan rusun,” jelas Derry Gunawan pada Senin (23/2/2026).
Untuk pembangunan rumah oleh pengembang, Derry menyebutkan bahwa pencarian lahan menjadi tanggung jawab masing-masing pengusaha. Biasanya, lokasi yang dipilih berada di wilayah dengan harga tanah yang masih miring karena harga jual rumah subsidi dibatasi oleh aturan pemerintah.
Di wilayah Pontianak, lahan yang dianggap masih terjangkau berada di Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Meski demikian, Derry mengakui tantangan harga lahan di kota tetap lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah tetangga seperti Kabupaten Kubu Raya.
Sementara untuk program mandiri, pemerintah fokus pada bantuan bedah rumah. Sepanjang tahun 2025, pemerintah pusat membantu perbaikan 200 unit rumah, sedangkan Pemkot Pontianak mengalokasikan anggaran untuk bedah 150 unit rumah dan fasilitas sanitasi (WC).
Terkait rencana rusun baru, Derry mengungkapkan bahwa lokasinya akan berada di Nipah Kuning Dalam dan Gang Semut. Bentuk dan tipenya akan disesuaikan dengan luas lahan serta hasil tinjauan tim teknis di lapangan.
“Di Nipah Kuning saat ini baru ada satu tower (gedung). Lahannya sebenarnya masih cukup luas untuk dibangun empat hingga delapan gedung lagi,” tambahnya.
Kabar baik lainnya bagi calon pembeli rumah adalah adanya kemudahan kredit dari perbankan melalui skema subsidi bunga. Pemerintah pusat memangkas bunga KPR agar lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Untuk yang mau membeli rumah subsidi, biasanya bunganya belasan persen, sekarang hanya sekitar 5-6 persen. Sisanya disubsidi oleh pemerintah,” tutup Derry Gunawan.
Melalui perpaduan antara kemudahan izin, pembebasan pajak, dan subsidi bunga bank, Pemkot Pontianak berharap target hunian layak bagi seluruh warga dapat segera tercapai dan kawasan kumuh di pinggiran kota dapat tertata lebih rapi.
- Penulis: Pro/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar