Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nasib Apes ‘Blukar’ Facebook: Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’ Demi Rp100 Ribu, Berakhir di Sel!

Nasib Apes ‘Blukar’ Facebook: Jadi Kurir Sabu ‘Bahan Telok’ Demi Rp100 Ribu, Berakhir di Sel!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com – Geliat jual beli di media sosial Facebook ternyata menjadi kedok bagi MN (37) untuk terjun ke dunia gelap narkotika. Pria yang sehari-hari dikenal sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas ini harus berurusan dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya setelah tertangkap basah membawa paket sabu seberat 6,45 gram.

Ironisnya, MN nekat mempertaruhkan masa depannya dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun hanya demi upah sebesar Rp100 ribu.

Aktivitas MN yang biasanya sibuk menawarkan motor atau ponsel bekas di grup-grup Facebook berubah drastis setelah ia mengenal seorang pria berinisial “FY”.

Perkenalan yang awalnya didasari urusan jual beli motor tersebut justru berujung pada ajakan maut untuk menjadi perantara narkoba.

“Pelaku MN ini memang dikenal sebagai ‘blukar’ di Facebook. Namun, profesi itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, Senin (12/1/2026).

MN disergap petugas usai mengambil pesanan sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Dalam pengakuannya kepada penyidik, MN mengetahui bahwa barang yang dibawanya bukanlah sabu kualitas wahid.

Di kalangan pengguna, barang tersebut dikenal dengan istilah ‘bahan telok’ atau sabu dengan kualitas rendah. Meski mengetahui kualitasnya tidak bagus, MN tetap nekat mengambil barang tersebut karena tergiur janji upah jalan yang dijanjikan oleh FY.

“Saya disuruh cari ‘barang murah’ di Beting. Saya diyakinkan oleh FY, makanya saya berani ambil dengan upah Rp100 ribu,” aku MN dengan wajah tertunduk di hadapan penyidik.

Saat ini, MN beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,45 gram telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini memfokuskan pengejaran terhadap sosok FY yang diduga kuat sebagai otak di balik pengiriman barang haram tersebut.

Aiptu Ade menegaskan bahwa latar belakang pekerjaan sebagai pedagang online tidak akan membebaskan seseorang dari jeratan hukum jika terlibat dalam peredaran narkotika.

MN kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, membuktikan bahwa keuntungan instan Rp100 ribu yang ia cari justru berbuah petaka bertahun-tahun di balik jeruji besi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM untuk Menguatkan Kepedulian Pemuda terhadap Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui pelaksanaan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan nilai […]

  • Inflasi Pontianak 2025 Terkendali di 1,5 Persen, Sekda Amirullah Perkuat Strategi 4K

    Inflasi Pontianak 2025 Terkendali di 1,5 Persen, Sekda Amirullah Perkuat Strategi 4K

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Kota Pontianak berhasil menutup tahun 2025 dengan rapor ekonomi yang memuaskan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa inflasi tahunan Kota Pontianak tercatat sebesar 1,5 persen (yoy), berada jauh di bawah batas atas target nasional sebesar 2,5 persen. Hal tersebut disampaikan Amirullah saat membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Pengendalian Inflasi […]

  • Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    Bupati Sujiwo ‘Ngamen’ ke Pusat Demi Jalan Kuala Dua-Sungai Asam Senilai Rp22,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Kecamatan Sungai Raya saat merayakan selesainya sebagian perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung dalam acara tasyakuran tersebut pada Sabtu (17/1/2026), membawa kabar baik bahwa seluruh pengerjaan jalan strategis ini ditargetkan […]

  • Pesan Menyentuh Wagub Kalbar di Keuskupan Agung: Daripada Pesta Kembang Api, Lebih Baik Donasi

    Pesan Menyentuh Wagub Kalbar di Keuskupan Agung: Daripada Pesta Kembang Api, Lebih Baik Donasi

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Adpim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, menghadiri undangan Open House Syukuran Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 yang digelar di Keuskupan Agung Pontianak, Selasa (30/12/2025). Dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut, orang nomor dua di Kalimantan Barat ini membawa pesan kuat tentang pentingnya empati dan kesederhanaan di tengah situasi nasional yang sedang berduka akibat […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Ungkap Jaringan Narkoba Besar dengan 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

  • Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    Sepanjang Januari 2026, 321 PMI Bermasalah Dideportasi dari Sarawak via Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali memfasilitasi proses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sarawak, Malaysia. Sepanjang bulan Januari 2026, otoritas Malaysia telah melakukan serangkaian tindakan pendeportasian terhadap para pekerja migran yang tersangkut berbagai persoalan hukum dan keimigrasian. Berdasarkan keterangan tertulis dari KJRI Kuching pada […]

expand_less