Bering Roda Pecah Picu Kebakaran Mobil di Jalan Santo Entikong, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Satu unit mobil Mitsubishi Kuda hangus terbakar di Jalan Santo, Entikong pada Jumat (20/2/2026). Kebakaran diduga akibat percikan api dari bering roda depan. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PontianakMetro.Com — Peristiwa kebakaran satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda dengan nomor polisi KB 1029 QG menghebohkan warga di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (20/2/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB tersebut menghanguskan sebagian besar badan kendaraan milik warga setempat.
Mobil tersebut diketahui milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28), warga Dusun Merau, Desa Entikong. Saat kejadian, Jhonisak sedang mengemudikan kendaraannya menuju rumah. Meski mobilnya sempat mengalami masalah pada bagian bering roda depan, ia tetap memaksakan kendaraan untuk perjalanan singkat.
Naas, saat melintas di kawasan Jalan Santo, muncul percikan api dari bagian depan mobil. Pengemudi yang kaget segera menghentikan laju kendaraan dan turun untuk memeriksa. Ternyata, bering roda depan yang pecah memicu percikan api hingga menyambar tangki bahan bakar.
Api yang muncul dengan cepat membesar dan melahap badan mobil. Warga yang berada di lokasi segera bertindak, termasuk saksi bernama Gregorius Endri Ornando (22) yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Entikong sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menjelaskan bahwa personel kepolisian langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan upaya awal pemadaman sambil menunggu bantuan dari tim pemadam kebakaran.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan upaya pemadaman awal. Kami juga segera berkoordinasi dengan Damkar Entikong agar penanganan lebih maksimal,” ujar AKP Donny Sembiring pada Jumat (20/2/2026).
Bantuan dari petugas Damkar Kecamatan Entikong tiba tak lama kemudian. Setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.30 WIB dengan bantuan anggota Polsek Entikong.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, mobil Mitsubishi Kuda tersebut mengalami kerusakan sangat berat. Pemilik kendaraan diperkirakan menanggung kerugian material mencapai Rp32.000.000.
AKP Donny Sembiring menegaskan kembali bahwa dugaan kuat penyebab kebakaran adalah faktor teknis pada roda depan. Ia pun memberikan peringatan kepada warga agar lebih waspada terhadap kondisi kelayakan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pengecekan kendaraan, khususnya pada bagian vital seperti roda dan sistem bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa,” tegas Kapolsek Entikong.
Selama proses pemadaman dan penanganan di lapangan, situasi di Jalan Santo terpantau tetap aman dan tertib. Bangkai kendaraan kemudian dievakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya di wilayah perbatasan tersebut.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar