Rabu, 4 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

Kapolres Usul Ratakan Taman Tugu Jam untuk Jalur Motor, Solusi Cepat Atasi Macet Sintang

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PontianakMetro.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai upaya terpadu untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang. Pertemuan strategis yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini fokus mencari solusi atas kompleksnya permasalahan transportasi di daerah tersebut.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa Kabupaten Sintang saat ini masuk dalam kategori daerah dengan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Kondisi wilayah yang luas dengan karakteristik jalan sempit, rusak, serta kurang memadai menjadi faktor utama pemicu kecelakaan di tengah padatnya aktivitas pengguna jalan.

Kapolres Sintang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk menemukan langkah konkret demi menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah tingginya angka laka lantas yang dipicu oleh minimnya penanganan infrastruktur jalan.

Selain masalah kecelakaan, kemacetan di kawasan ikonik Tugu Jam Sintang juga menjadi sorotan utama. Sebagai solusi jangka pendek, Kapolres Sintang menyampaikan ide praktis kepada Bupati Sintang untuk melakukan pelebaran jalan di titik tersebut tanpa harus menunggu anggaran besar dari pemerintah pusat.

“Kalau menunggu anggaran besar dari pusat, realisasinya bisa lama. Solusi murah dan cepat yang bisa dilakukan adalah meratakan taman di sekeliling tugu jam, termasuk parit dan trotoar, sehingga jalan bisa dilebarkan. Nantinya bisa diberi marka khusus jalur motor agar arus lalu lintas lebih tertib,” jelas Kapolres Sintang sebagaimana dikutip dalam forum tersebut.

Selain pelebaran jalan, Kapolres mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang untuk membangun pos lalu lintas permanen di kawasan Tugu Jam. Kehadiran pos ini diharapkan memudahkan personel dalam mengurai kemacetan secara intensif pada jam-jam padat.

Poin lain yang menjadi agenda kerja adalah perbaikan rambu-rambu dan marka jalan, serta pemasangan CCTV di titik-titik rawan. Teknologi ini nantinya akan digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time guna mempercepat penanganan hambatan di lapangan.

Ke depan, Kapolres Sintang menargetkan terwujudnya sistem lalu lintas yang lebih modern, termasuk rencana penerapan tilang elektronik di Kabupaten Sintang. Jika infrastruktur pendukung telah siap, Sintang diharapkan mampu mengikuti jejak digitalisasi transportasi seperti yang telah berjalan di Kota Pontianak.

“Jika infrastruktur dan sistem pendukung sudah siap, bukan tidak mungkin Sintang bisa menyusul Kota Pontianak yang saat ini satu-satunya kota yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    Nekat Balap Liar Saat Pawai Gerobak Sahur, 22 Motor Diamankan Polres Kapuas Hulu di Putussibau

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan menggelar penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Operasi ini menyasar wilayah Kota Putussibau pada Jumat (19/01/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 00.00 WIB. Personel gabungan dari Sat Lantas, Samapta, Intelkam, Narkoba, […]

  • Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    Pemkot Pontianak Bebaskan Pajak BPHTB dan Usulkan Rusun Baru di Gang Semut

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis, mulai dari pembebasan pajak hingga usulan pembangunan rumah susun (rusun) baru di kawasan padat penduduk. Langkah nyata yang diambil Pemkot antara lain menerbitkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah […]

  • Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    Tahun Ini RSUD SSMA Pontianak Ditarget Bebas Atap Bocor, Edi Kamtono Instruksikan Rehab Berat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan perhatian serius terhadap kualitas fasilitas kesehatan di Kota Khatulistiwa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi sarana dan prasarana, Edi meninjau langsung RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) pada Jumat (9/1/2026). Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya beberapa kerusakan pada bangunan yang telah berusia 12 tahun tersebut, mulai dari […]

  • Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    Kemenkum Tegaskan Unjuk Rasa di KUHP Baru Cukup Pemberitahuan, Bukan Izin Polisi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mewajibkan penyelenggara aksi unjuk rasa untuk meminta izin kepada kepolisian. Ketentuan yang berlaku hanya mengatur kewajiban pemberitahuan, bukan perizinan, guna memastikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas berjalan tertib. Penegasan tersebut disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, […]

  • Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PontianakMetro.Com – Sinergi penegakan hukum di lini batas negara kembali ditunjukkan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan pengamanan ketat dari Polsek Entikong, memusnahkan ratusan bale pakaian bekas (ballpress) pada Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Pembakaran […]

  • Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Boleh Dipidana, Terapkan Prinsip Non Penalization

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pontianak Metro
    • 0Komentar

    PontianakMetro.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

expand_less